PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) angkat bicara terkait maraknya praktik penjualan paket wisata berbayar ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN, Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut dipastikan ilegal.
Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw mengatakan kunjungan ke KIPP di IKN gratis. Pihaknya memastikan tidak mengadakan kerja sama dengan pihak manapun untuk paket kunjungan berbayar.
"Kunjungan ke KIPP di IKN tidak dipungut biaya. Masyarakat dapat berkunjung secara gratis ke IKN tanpa melalui pihak manapun," kata Troy dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (27/10/2024).
Baca Juga : Pemindahan ASN ke IKN Kini di Tangan Prabowo
Troy meminta kepada pihak yang mengomersialkan kunjungan masyarakat umum ke KIPP di IKN agar menghentikan kegiatan tersebut.
Baca Juga : Amerika Serikat Suntik Dana Hibah Rp115 Miliar ke IKN
"Hentikan praktik-praktik pihak yang membuat paket wisata berbayar ke KIPP di IKN. Ibu Kota Nusantara adalah milik semua warga, milik bangsa Indonesia, bahkan akan menjadi kota dunia untuk semua. Mohon tidak mengambil keuntungan untuk hal-hal seperti ini," tegas Troy yang juga merupakan Juru Bicara OIKN.
Baca Juga : Pemindahan ASN ke IKN Kini di Tangan Prabowo
Troy meminta kepada pihak yang mengomersialkan kunjungan masyarakat umum ke KIPP di IKN agar menghentikan kegiatan tersebut.
Baca Juga : Amerika Serikat Suntik Dana Hibah Rp115 Miliar ke IKN
"Hentikan praktik-praktik pihak yang membuat paket wisata berbayar ke KIPP di IKN. Ibu Kota Nusantara adalah milik semua warga, milik bangsa Indonesia, bahkan akan menjadi kota dunia untuk semua. Mohon tidak mengambil keuntungan untuk hal-hal seperti ini," tegas Troy yang juga merupakan Juru Bicara OIKN.
Troy menyebut saat ini masih banyak pembangunan fisik dengan alat-alat berat, pekerja konstruksi yang bekerja di banyak lokasi dan penyesuaian arah jalan yang dilakukan. Oleh karena itu, diperlukan tata tertib pengaturan kunjungan terutama di wilayah KIPP yang wajib diikuti untuk menjaga kenyamanan, keamanan dan ketertiban semua pihak.
"Untuk itu Otorita IKN menghimbau agar masyarakat yang berencana mengunjungi wilayah KIPP di IKN tetap mengikuti tata tertib alur kunjungan," tuturnya.
Baca Juga : Pengesahan Keppres Pemindahan Ibu Kota, Presiden: IKN Harus Betul-Betul Siap
Masyarakat yang mau berkunjung ke IKN diimbau untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW. Hal ini bertujuan agar semua orang merasa nyaman, aman dan menikmati setiap kali hadir ke IKN.
Masyarakat dapat berkunjung setiap hari pada pukul 09:00-17:00 WITA. Selama kunjungan, pengunjung dapat memasuki area Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan Barat dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara menggunakan Electric Vehicle (EV) Bus yang sudah disediakan di Rest Area IKN dengan didampingi Liason Officers (LO).
Dalam kaitan dengan kendaraan, masyarakat diminta tidak memasuki area KIPP menggunakan kendaraan pribadi dan kendaraan umum tanpa ijin tertulis maupun ijin khusus dari pihak OIKN maupun Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN dari Kementrian PUPR.
Baca Juga : 1.700 ASN Pindah ke IKN Mulai September Ini
Sebelumnya, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin mengaku ditawarkan oleh pihak tertentu untuk paket wisata berbayar ke IKN yang tidak berijin dan tanpa sepengetahuan Otorita IKN maupun lembaga pemerintah lain. Bahkan sudah ditemukan flyer yang beredar di publik tentang paket wisata berbayar berkunjung ke IKN.
"Hal ini sangat tidak dibenarkan. Kami minta agar para pihak yang mengedarkan publikasi paket berbayar wisata kunjungan ke lokasi Plaza Seremoni, Taman Kusuma Bangsa dan lain-lain agar segera menghentikan dan menyudahi praktik-praktik yang akan disalahartikan oleh publik dan mengambil keuntungan sepihak," tegas Alimuddin yang juga putra daerah asal dari Kalimantan Timur.
"Kunjungan ke IKN adalah kunjungan yang membanggakan, bersejarah dan menimbulkan rasa kebangsaan tinggi, terutama bagi orang muda dan generasi penerus. Jangan dinodai dengan praktik mengambil keuntungan materi yang tidak sah," tambahnya.
Baca Juga : Prabowo Tegaskan Lanjutkan dan Percepat IKN
Untuk informasi lebih lanjut mengenai panduan kunjungan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui Appstore (IOS) https://ikn.go.id/IKNOW-IOS atau Playstore (Android) https://ikn.go.id/IKNOW-ANDROID. Apabila terdapat kendala dalam aplikasi maupun pengaduan masyarakat dapat mengubungi kontak IKNOW (0821-4437-6300).(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News