PORTALMEDIA.ID – Petugas gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, serta aparat kecamatan dan kelurahan di Parepare menemukan 3.528 pot kosmetik ilegal yang diduga kedaluwarsa di rumah salah satu warga.

Produk tersebut diketahui bermerek RD Viral, yang diduga merupakan tempat penyimpanan kosmetik tanpa izin edar.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Andi Wisnah, mengonfirmasi temuan ribuan kosmetik kedaluwarsa yang masih tersimpan di dalam rumah tersebut. Menurutnya, pemilik mengklaim produk kedaluwarsa ini akan dimusnahkan, namun belum dilakukan karena masih menunggu penanganan lebih lanjut.
Baca Juga : Kisah Baru di Parepare: Ketika Jaring Pengaman Sosial Sampai ke Tangan Nelayan, Petani, dan Juru Parkir
"Produk kedaluwarsa ini sudah dipisahkan untuk pemusnahan. Kami sarankan agar pemusnahannya dilakukan oleh pihak ketiga agar lebih aman," jelas Andi Wisnah.
Selain produk kedaluwarsa, petugas juga menemukan dua produk kosmetik yang tidak sesuai dengan data barcode dan registrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini.
Baca Juga : Rumah di Bantaeng Terbakar, Nenek dan Dua Cucu Meninggal Dunia Diduga Dipicu Ledakan Sepeda Listrik
"Produk tanpa standar keamanan dan mutu yang sesuai dapat membahayakan masyarakat. Kami akan menyelidiki produk yang tidak terdaftar ini untuk langkah lebih lanjut," ujar Andi Wisnah.
Pemilik produk kosmetik RD Viral, Iis Fitriani, mengaku bahwa kosmetik kedaluwarsa tersebut memang tidak akan dijual dan sudah direncanakan untuk dimusnahkan, hanya menunggu kepastian metode pemusnahannya.
“Produk itu sudah mau kami musnahkan, tapi masih dipertimbangkan apakah akan dibakar atau dimusnahkan dengan cara lain,” ungkapnya.
Baca Juga : Hampir Setahun Buron, Tersangka Pemalsuan Dokumen Perusahaan di Papua Dibekuk Kejaksaan di Makassar
Iis juga membantah bahwa produknya mengandung bahan berbahaya seperti merkuri. Ia menjelaskan bahwa produksi kosmetiknya dilakukan di sebuah pabrik di Surabaya, dan ia hanya menerima produk jadi untuk dijual.
"Kami hanya menerima produk jadi dari Surabaya. Jika ada kesalahan produksi, itu sepenuhnya tanggung jawab pabrik, bukan kami," tegasnya.
Mengenai merek RD Viral, Iis mengklaim bahwa ia memiliki hak paten atas merek tersebut, namun tidak memproduksi sendiri kosmetik tersebut. "Merek itu memang milik saya, tapi produk yang diproduksi di pabrik Surabaya," pungkasnya.
Baca Juga : BNNP Sulsel Beri Saran Terkait Konflik Tak Berujung di Tallo Makassar
Temuan ini memicu keprihatinan masyarakat Parepare, mengingat produk kosmetik ilegal atau kedaluwarsa berpotensi membahayakan kesehatan pengguna.
Pihak berwenang pun menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap produk-produk kosmetik yang beredar di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News