0%
Jumat, 08 November 2024 14:38

Prabowo Setujui Usulan Jokowi UKK DPR untuk Capim dan Dewas KPK

Editor : Alif
Prabowo Setujui Usulan Jokowi UKK DPR untuk Capim dan Dewas KPK
ist

Menurut Yusril, keputusan ini mencerminkan langkah kompromi.

PORTALMEDIA.ID - Presiden Prabowo Subianto menyetujui langkah DPR untuk menggelar uji kepatutan dan kelayakan (UKK) atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan dan 10 calon anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diusulkan Presiden Joko Widodo.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa Prabowo menilai proses tersebut sebagai solusi untuk memastikan kelanjutan kepemimpinan KPK sesuai aturan.

Menurut Yusril, keputusan ini mencerminkan langkah kompromi, atau "jalan tengah," yang menghormati ketentuan Pasal 30 Undang-Undang KPK dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga : Prabowo Gandeng Kampus Inggris, Indonesia Akan Bangun 10 Universitas Baru

Kedua aturan itu sama-sama mengharuskan adanya waktu cukup dalam proses seleksi pimpinan KPK, yang akan segera mengakhiri masa jabatan pada akhir Desember 2024.

Dalam pertemuannya di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan, Yusril mengungkapkan bahwa presiden tidak berencana menarik nama-nama calon yang telah diseleksi oleh panitia seleksi di era Jokowi.

Artinya, 10 calon pimpinan dan anggota dewan pengawas yang sudah diusulkan ke DPR akan tetap diproses sesuai prosedur yang ada. DPR diberi keleluasaan memilih lima dari sepuluh nama calon pimpinan, yang kemudian akan ditetapkan oleh Prabowo.

Baca Juga : Prabowo Terbang ke London untuk Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia–Inggris

“Langkah ini diambil untuk menjaga kontinuitas kepemimpinan di KPK. Insyaallah, langkah ini akan menghindari terjadinya kekosongan pimpinan yang bisa mengganggu kinerja KPK di masa mendatang,” kata Yusril.

Berikut adalah nama-nama calon pimpinan KPK yang akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR:

1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto

Baca Juga : Kejagung Tegaskan Beda Kebijakan dengan KPK soal Penampilan Tersangka

Selain itu, 10 nama calon anggota dewan pengawas KPK juga telah diajukan untuk menjalani proses serupa. Nama-nama yang diajukan meliputi tokoh-tokoh seperti Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, dan Wisnu Baroto.

Berikut adalah daftar lengkap calon anggota dewan pengawas KPK yang akan diuji:

1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Elly Fariani
4. Gusrizal
5. Hamdi Hassyarbaini
6. Heru Kreshna Reza
7. Iskandar Mz
8. Mirwazi
9. Sumpeno
10. Wisnu Baroto

Baca Juga : DPR Sebut Kunjungan Prabowo ke IKN Jadi Pesan Politik Penting

DPR akan segera menggelar uji kepatutan ini untuk memastikan kandidat yang terpilih memenuhi syarat integritas dan kompetensi yang dibutuhkan. Dengan begitu, kepemimpinan KPK diharapkan tetap solid dalam mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer