0%
Minggu, 17 November 2024 06:48

Bahlil Targetkan Golkar Menang 60% di Pilkada Serentak 2024

Editor : Agung
IST
IST

Ketum Partai Golkar ini yakin strateginya tidak kalah dengan paslon dari partai politik/gabungan parpol lainnya.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menargetkan partainya mampu memenangi Pilkada Serentak 2024 hingga 60% di seluruh Indonesia.

"Target kami di pilkada, insyaallah, bisa capai sekitar 60%," kata Bahlil saat ditemui awak media di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (16/11/2024).

Bahlil menegaskan bahwa pihaknya tak ingin mengumbar strategi Partai Golkar dalam mendukung paslon pada pilkada, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca Juga : Resmi, Ilham Arief Sirajuddin Kantongi Diskresi Bahlil untuk Pimpin Golkar Sulsel

Ketum Partai Golkar ini yakin strateginya tidak kalah dengan paslon dari partai politik/gabungan parpol lainnya.

"Tidak perlu kami menyampaikan strateginya. Kami punya keyakinan, insyaallah, kami akan mendapatkan hasil yang terbaik," ujarnya.

Ia mengaku partainya telah mempertimbangkan target pada pilkada setelah mendapatkan suara terbanyak kedua dengan perolehan 102 kursi pada Pemilu Anggota DPR RI.

Baca Juga : Golkar Dorong Evaluasi Pilkada Langsung

Partai Golkar pada Pemilu 2024, lanjut dia, juga memiliki kursi legislatif terbanyak di provinsi dan kabupaten/kota.

"Maka, kami punya keyakinan, dengan kesolidan dan konsolidasi dari semua struktur dan elemen partai, insyaallah kami optimistis target itu bisa tercapai," pungkas Bahlil.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

Baca Juga : Sentil Senior Golkar saat Rapimnas, Bahlil: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

1. Pada tanggal 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan

2. Pada tanggal 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih

3. Pada tanggal 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan

Baca Juga : Usul Pilkada Kembali Lewat DPRD, Bahlil: Biar Tak Pusing-Pusing

4. Pada tanggal 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

5. Pada tanggal 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon

6. Pada tanggal 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon

Baca Juga : Pasokan LPG Subsidi Dijaga, Pemerintah Setujui Penambahan Kuota Tahun 2025

7. Pada tanggal 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon

9. Pada tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara

11. Pada tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar