PORTALMEDIA.ID - Pemerintah tengah merancang bantuan sosial (bansos) untuk meredam dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengungkap bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi kelompok kelas menengah yang rentan terdampak.
"Soal jenis dan polanya masih dalam pembahasan. Kita pikirkan keringanan-keringanan yang harus diberikan," kata Cak Imin di Istana Kepresidenan, Selasa (26/11/2024).
Baca Juga : PKB Gelar Aksi Sosial di Makassar, 1.500 Paket Sembako Disalurkan ke Warga
Namun, ia menekankan pentingnya memprioritaskan kelompok kelas menengah dan mereka yang hampir masuk kategori miskin agar tidak semakin tertekan oleh kenaikan PPN.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyatakan bahwa kebijakan bansos untuk kelas menengah baru akan dibahas setelah data sosial tunggal selesai dirapikan.
"Yang utama sekarang memastikan data penerima dulu. Kalau datanya sudah beres, baru kita tentukan untuk apa saja," ujarnya.
Baca Juga : Mensos Ungkap 571.410 Rekening Bansos Terindikasi untuk Judi Online
Pemerintah berencana menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun depan, yang memicu kritik dari berbagai pihak.
Meski demikian, langkah kompensasi melalui bansos diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat yang terdampak, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi.
"Ini proses yang sedang kami rampungkan. Yang jelas, pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dari efek kenaikan pajak ini," tutup Cak Imin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News