0%
Selasa, 03 Desember 2024 15:00

Anggota DPR Nuroji Dijatuhi Teguran Tertulis MKD Terkait Pernyataan SARA

Editor : Alif
Anggota DPR Nuroji Dijatuhi Teguran Tertulis MKD Terkait Pernyataan SARA
ist

Sanksi dijatuhkan setelah pernyataannya tentang naturalisasi pemain Timnas Indonesia dianggap mengandung unsur SARA.

PORTALMEDIA.ID - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) memberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis kepada anggota DPR Komisi X, Nuroji, dari Fraksi Partai Gerindra.

Sanksi dijatuhkan setelah pernyataannya tentang naturalisasi pemain Timnas Indonesia dianggap mengandung unsur SARA.

Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menyatakan, keputusan ini diambil secara bulat oleh seluruh majelis dalam sidang etik tertutup yang digelar Selasa (3/12/2024) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Baca Juga : RUU BUMD Dinilai Mendesak, DPR Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Profesionalisme di Daerah

"Teradu Nuroji terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis," ujar Nazaruddin.

Wakil Ketua MKD Agung Widyantoro menambahkan, Nuroji telah mengakui kesalahannya dalam sidang. "Pengakuan itu menunjukkan teradu merasa bersalah," jelas Agung.

Pernyataan kontroversial Nuroji disampaikan saat rapat Komisi X DPR RI membahas naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.

Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian

Ia menyatakan setuju dengan naturalisasi, tetapi merasa kurang bangga karena mayoritas pemain Timnas bukan berasal dari pemain lokal.

"Saya jujur saja tidak terlalu bangga dengan kemenangan-kemenangan PSSI [Timnas Indonesia] karena yang main bukan 'akamsi', anak kampung sendiri," kata Nuroji.

Komentarnya menuai kritik karena dianggap menyinggung dan tidak mencerminkan semangat kebangsaan dalam olahraga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer