0%
Minggu, 08 Desember 2024 19:36

UMK Makassar 2025 Dipastikan Naik 6,5 Persen, Penetapan Paling Lambat 18 Desember

Editor : Alif
UMK Makassar 2025 Dipastikan Naik 6,5 Persen, Penetapan Paling Lambat 18 Desember
ist

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar, Nielma Palamba, menjelaskan bahwa penetapan UMK Makassar akan dilakukan paling lambat pada 18 Desember 2024.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Upah Minimum Kota (UMK) Makassar untuk tahun 2025 dipastikan naik 6,5 persen, mengikuti kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kenaikan ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar, Nielma Palamba, menjelaskan bahwa penetapan UMK Makassar akan dilakukan paling lambat pada 18 Desember 2024. Hal ini mengikuti jadwal penetapan UMP Sulsel yang akan diumumkan pada 11 Desember 2024.

Baca Juga : Penetapan UMP 2026 di Sulsel Masih Alot, Buruh dan Pengusaha Belum Sepakat

"Kami tunggu UMP ditetapkan terlebih dahulu. Setelah itu, UMK akan diputuskan sesuai regulasi," ujar Nielma, Minggu (8/12/2024).

Regulasi baru ini menetapkan bahwa kenaikan upah dihitung berdasarkan formulasi baku, yakni UMP 2025 sama dengan UMP 2024 ditambah Nilai Kenaikan UMP 2025.

"Formulasi ini menjadi pedoman tunggal untuk seluruh daerah di Indonesia, tidak ada opsi lain," tegasnya.

Baca Juga : UMP 2025 Ditentukan, Jawa Tengah Tetap Tercatat Sebagai UMP Terendah di Indonesia

Kenaikan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Makassar, terutama di tengah dinamika ekonomi pasca-pandemi.

Menurut Nielma, upah yang lebih tinggi juga diharapkan dapat mendukung daya beli pekerja dan memberikan dampak positif pada perekonomian lokal.

Proses penetapan UMK juga menjadi sinyal kepastian bagi pekerja dan perusahaan.

Baca Juga : Pengamat Apresiasi Putusan Disnaker Makassar Naikkan UMK 3,41 Persen Menjadi Rp3,6 Juta

"Kepastian ini penting untuk menjaga hubungan industrial tetap kondusif," tambahnya.

Bagi perusahaan, pemerintah berharap agar kenaikan UMK 2025 dapat diantisipasi lebih awal untuk memastikan kelancaran operasional.

Sementara itu, pekerja di Makassar menyambut baik kebijakan ini sebagai angin segar bagi kesejahteraan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar
Populer