0%
Senin, 09 Desember 2024 09:26

Aklamasi, Jusuf Kalla Kembali Jadi Ketua Umum PMI

Editor : Agung
Jusuf Kalla atau JK
Jusuf Kalla atau JK

Peserta Munas berharap JK dapat melanjutkan kontribusinya dalam memperkuat peran PMI di tingkat nasional dan internasional.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla atau JK kembali terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029.

Hal itu jadi salah satu agenda dalam Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI yang digelar pada Minggu (8/12/2024). Dalam sidang tersebut, mayoritas peserta Munas yang terdiri dari pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia setuju menjadikan kembali JK sebagai ketua umum PMI.

Ketua Sidang Pleno Kedua sekaligus Ketua PMI Jawa Barat, Adang Rocjana, menjelaskanmayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan JK.

Baca Juga : Dituduh Nistakan Ajaran Kristen, Pihak JK Buka Suara: Jangan Salah Pahami Fakta Sejarah

“Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” ujar Adang dalam siaran persnya, Senin (9/12/2024).

Menurut laporan panitia kredensial, penerimaan usulan bakal calon ketua umum PMI terdapat dua calon. Namun, yang memenuhi syarat menjadi bakal calon ketua umum hanya JK.“Artinya, Jusuf Kalla adalah calon tunggal,” ujar Ketua Panitia Munas ke-22 PMI, Fachmi Idris.

Adapun calon ketua umum lainnya adalah Agung Laksono. Namun, dukungan suara yang diperoleh Agung tidak sampai 20 persen hingga waktu yang ditentukan.

Baca Juga : Jelang Ramadhan, DMI Bantu Masjid dan Warga Terdampak Bencana di Aceh Utara

"Merujuk Pasal 66 ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga PMI, berdasarkan laporan yang masuk, terdapat dua calon ketua umum, yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla. Sampai batas waktu yang ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampai 20 persen dari suara jumlah utusan yang berhak hadir sehingga gugur menjadi bakal calon," tutur Fachmi.

Sementara, JK justru mendapatkan dukungan suara lebih banyak atau lebih dari 50 persen dibandingkan Agung, sehingga dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai ketua umum PMI periode 2024-2029.

"Sementara untuk Jusuf Kalla, dukungan yang masuk melebihi 50 persen dari jumlah utusan yang berhak hadir. Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50 persen, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum,” ujar Fachmi.

Baca Juga : Nusron Wahid Respons Tanah Jusuf Kalla Diserobot: Kami Sudah Bersurat ke Pengadilan Negeri

JK menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepemimpinannya sebagai Ketua PMI 2019-2024, lewat sebuah video dokumentasi yang menampilkan berbagai aktivitas PMI.

Beberapa poin utama laporan tersebut meliputi dukungan PMI dalam pengendalian pandemik COVID-19 di berbagai daerah, aksi tanggap darurat di berbagai lokasi bencana di Indonesia, implementasi program-program yang mendukung kegiatan adaptasi perubahan iklim, dan aksi kemanusiaan internasional di Gaza.

Dengan pencapaian tersebut, para peserta Munas berharap JK dapat melanjutkan kontribusinya dalam memperkuat peran PMI di tingkat nasional dan internasional.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer