0%
Senin, 09 Desember 2024 14:18

Teror Kelompok Bermotor Resahkan Warga, Kapolrestabes Makassar Janji Perketat Pengamanan

Editor : Alif
Teror Kelompok Bermotor Resahkan Warga, Kapolrestabes Makassar Janji Perketat Pengamanan
ist

Ngajib juga berjanji akan menjaga keamanan Kota Makassar menjelang malam pergantian tahun.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Menjelang malam pergantian tahun 2024, aksi teror kelompok bermotor kembali menghantui warga Kota Makassar. Serangan brutal ini telah membuat masyarakat merasa tidak aman, terutama di jalan-jalan protokol kota.

Seorang mahasiswa berinisial AI (19) menjadi korban penyerangan kelompok bermotor di Jalan A.P. Pettarani, Kecamatan Rappocini, Minggu (8/12/2024) dini hari. Saat itu, AI yang sedang berkendara seorang diri dipepet sekelompok pria bermotor yang mengacungkan senjata tajam berupa parang dan busur panah.

Akibatnya, korban panik, kehilangan kendali, dan terjatuh dari motor. AI menderita luka serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar

Aksi serupa juga dialami dua karyawan kafe, RI dan KI, yang diserang menggunakan busur panah di Jalan Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, pada Kamis (5/12/2024) dini hari. RI mengalami luka parah dengan anak panah tertancap di leher, sementara KI terluka di bagian kaki.

“Korban baru pulang kerja dan berpapasan dengan kelompok bermotor. Mereka langsung diserang tanpa alasan,” ungkap Lukman, rekan korban, kepada media.

Menanggapi situasi ini, Polrestabes Makassar mengambil langkah tegas dengan memperketat penjagaan di perbatasan kota dan meningkatkan patroli di wilayah rawan.

Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat

“Kami telah mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam teror ini. Mereka adalah pendatang dari Gowa dan ditemukan membawa senjata tajam,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin (9/12/2024).

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam, serta dugaan penganiayaan terhadap korban.

“Kami masih mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada lagi aksi serupa,” tambahnya.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 13,3 Kg Sabu

Ngajib juga berjanji akan menjaga keamanan Kota Makassar menjelang malam pergantian tahun.

“Saya pastikan Makassar tetap aman dan kondusif saat tahun baru,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar