PORTALMEDIA.ID,MAKASSAR- Kepala perwakilan BKKBN provinsi Sulawesi Selatan(Sulsel), Andi Ritamariani mengatakan data prevalensi stunting di Sulsel berdasarkan hasil SSGBI tahun 2019 sebesar 30.59%. Turun sebesar 3,19 persen menjadi 27.4 pada 2021.
Andi Ritamariani menilai angka ini masih di atas rata-rata provinsi. Diperlukan upaya-upaya nyata yang memberikan dampak terhadap penurunan stunting agar dapat mengejar target 14% pada tahun 2024 dengan melakukan pendampingan ke keluarga rentan melahirkan anak stunting.
"Penanganan permasalahan stunting harus dilakukan secara paripurna, komprehensif, terpadu dan bersifat multisektoral dengan mengintensifkan pendampingan terhadap keluarga yang berisiko melahirkan bayi stunting," ujarnya.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Optimistis Tuntaskan Sengketa Aset Lahan Daerah pada 2026
Pendampingan ini fokus dilakukan mulai pada periode remaja serta calon pengantin, pada masa kehamilan dan pada masa pascapersalinan, serta terus didampingi hingga anak berusia 5 tahun sesuai dengan kebijakan yang dijadikan dasar dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting telah berusia satu tahun.
BKKBN sebagai Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting telah meindaklanjuti dengan mengeluarkan Peraturan BKKBN Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia tahun 2021-2024, atau dikenal dengan nama RAN PASTI.
Konvergensi dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting adalah hal yang penting sehingga kegiatan rekonsiliasi stunting menjadi menjadi wadah yang strategis yang harus dilakukan dalam upaya pengautan komitmen bersama dalam menurunkan stunting.
Baca Juga : Ratusan UMKM di Sulsel Dapat Bantuan Akhir Tahun dari Pemprov
Adapun tujuan dari kegiatan ini, yakni mewujudkan komiten dan sinergitas bersama pemerintah Provinsi bersama Mitra Pembangunan dan Organisasi Masyarakat, maupun OPD tingkat Provinsi di Sulawesi Selatan dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) , Muhammad Ichsan Mustari mengatakan diskusi isu stunting sudah sering dilakukan. Jangan terlalu banyak diskusinya. 2024 harus dikejar, jika di tahun sebelumnya sudah menurunkan 3%, diharapkan di tahun berikutnya harus 6%, karena ini adalah percepatan.
"Jangan sama kerjaan kita dengan tahun lalu. Sama saja kalau kita copy paste kerjaan sebelumnya. Ini adalah bentuk menyusun barisan kembali. Sama-sama kita duduk membangun. Yang hadir, sudah jelas siapa mengerjakan apa. Semua harus tepat sasaran, apalagi kita sudah mendapat banyak bantuan. Jangan sampai kita membantu salah sasaran," tegasnya.
Baca Juga : Pemkab Pinrang Terima Bantuan Pemprov Sulsel untuk Korban Angin Kencang di Larinsang
Ichsan menambahkan tim percepatan stunting di Sulawesi Selatan harus menjadi induk. Untuk capai target, apapun masalah yang muncul itu bukan halangan tapi hambatan. Seperti pencapaian harus dikejar 14% di tahun 2024.
menurut Ichsan, salah satu mungkin jadi penyebab stunting, masyarakat tidak tau bahwa stunting adalah masalah yg besar dan darurat untuk ditngani. Pointkan masyarakat dengan masalah kecerdasannya.
"Melihat dari sisi kesehatan, penguatan stunting ini memberdayakan masyarakat, menyadarkan masyarakat juga pemangku kepentingan dengan mendorong merubah perilaku mereka. Sosialisasi saja tidak cukup, mereka harus didorong untuk mau melakukannya," tutupnya.
Baca Juga : Angka Stunting Makassar 2025 Berhasil Ditekan ke 22,9 Persen, Turun dari 25,6 Persen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News