0%
Jumat, 13 Desember 2024 14:49

Respon Ketua KPU RI Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Editor : Alif
Respon Ketua KPU RI Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
ist

Afif menegaskan bahwa setiap langkah evaluasi atau perubahan harus didukung oleh revisi undang-undang.

PORTALMEDIA.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, menilai wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai bagian dari diskusi evaluasi terhadap penyelenggaraan Pilkada di Indonesia.

Menurut Afif, dinamika ini merupakan hal yang wajar terjadi setelah Pilkada, terutama ketika ada berbagai refleksi atas pelaksanaan, termasuk partisipasi pemilih yang tercatat menurun meskipun masih berada di atas 70 persen.

"Diskusi seputar idealitas Pilkada, seperti usulan kepala daerah dipilih DPRD, merupakan bagian dari dinamika pasca penyelenggaraan Pilkada. Ini adalah bentuk refleksi atas sistem yang sudah berjalan," ujar Afif dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Baca Juga : DPR Fokus Tindak Lanjut Putusan MK, Revisi UU Pilkada Ditunda

Afif menegaskan bahwa setiap langkah evaluasi atau perubahan harus didukung oleh revisi undang-undang.

Ia menyebut revisi UU Pemilu, yang kini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR, menjadi pintu untuk mengakomodasi wacana tersebut.

"Inilah pentingnya evaluasi dan diskursus. Bagaimanapun langkah yang dipilih harus dimulai dari aturan atau undang-undang yang rencananya menjadi bagian dari Prolegnas," jelasnya.

Baca Juga : Wacana Pilkada Dipilih DPRD, DPD RI Masih Lakukan Kajian

Afif juga menambahkan bahwa setiap perubahan regulasi tentu akan menghadapi tantangan tersendiri. Sebagai penyelenggara, KPU akan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh undang-undang.

"Kami sebagai penyelenggara hanya akan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Afif menyebutkan bahwa ide kepala daerah dipilih oleh DPRD bukan hal baru. Wacana seperti ini sudah pernah mencuat dalam diskusi sebelumnya, sebagaimana perdebatan terkait sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup.

Baca Juga : Survei Populi Center: Mayoritas Publik Masih Ingin Pilkada Langsung

"Diskusi soal kepala daerah dipilih DPRD bukan hal yang baru. Kita pernah mengalami sistem seperti ini. Namun pada akhirnya, kita tetap menjalankan apa yang menjadi amanat undang-undang," katanya.

Wacana ini kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyebutnya dalam pidato di acara puncak HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kamis (12/12). Prabowo menilai sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD lebih efisien dan dapat menekan biaya besar yang dikeluarkan dalam Pilkada langsung.

Menurut Prabowo, beberapa negara lain telah menerapkan sistem serupa dan berhasil menghemat anggaran negara. Namun, wacana ini diperkirakan akan memicu perdebatan karena melibatkan perubahan signifikan dalam demokrasi lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar