0%
Senin, 11 November 2024 22:01

Inventarisir Penunggak Pajak, Bapenda Makassar Tingkatkan Penagihan

Editor : Redaksi
Inventarisir Penunggak Pajak, Bapenda Makassar Tingkatkan Penagihan
ist

Rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kota Makassar, Muhammad Ambar Sallatu, turut dihadiri Kasubid Pajak Hotel serta para staf bidang pajak.

MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar rapat koordinasi terkait Imbauan dan Penagihan Pajak Daerah, Senin (11/11/2024).

Rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kota Makassar, Muhammad Ambar Sallatu, turut dihadiri Kasubid Pajak Hotel serta para staf bidang pajak.

Baca Juga : Rayakan Hari Jadi ke-102 secara Sederhana, PDAM Makassar Fokus Perkuat Integritas dan Pengabdian

Muhammad Ambar Sallatu menjelaskan, rapat koordinasi yang digelar pihaknya
untuk menginventarisir sejumlah wajib pajak yang belum melakukan pembayaran.

“Kami menginvetarisir beberapa wajib wajib yang belum melakukan pembayaran untuk membayar pajaknya, Perda No 1 tahun 2024 terkait ketentuan formal Pajak Daerah, bahwa pembayaran pajak harus tepat waktu dan tepat jumlah,” jelas Muhammad Ambar Sallatu.

Adapun kesimpulan dalam rapat itu, sambung Ambar, bahwa diminta kepada seluruh staf bidang pajak untuk mengintensifkan kegiatan penagihan di lapangan.

Baca Juga : Hentikan Open Dumping, Pemkot Makassar Wajibkan Warga Pilah Sampah Organik dan Anorganik dari Rumah

“Kesimpulan hasil rapat memberikan arahan kepada seluruh staf bidang pajak daerah untuk mengintensifkan penagihan,” kuncinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar

Populer