0%
Selasa, 24 Desember 2024 14:03

Ketua Banggar DPR RI Minta Pemerintah Mitigasi Risiko Kenaikan PPN 12 Persen

Editor : Alif
Ketua Banggar DPR RI Minta Pemerintah Mitigasi Risiko Kenaikan PPN 12 Persen
ist

Menurut Said, ada sembilan langkah strategis yang perlu diterapkan untuk mengurangi dampak kenaikan PPN.

PORTALMEDIA.ID - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengingatkan pemerintah untuk melakukan mitigasi risiko menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Said menegaskan, mitigasi ini penting terutama bagi rumah tangga miskin dan kelas menengah.

Menurut Said, ada sembilan langkah strategis yang perlu diterapkan untuk mengurangi dampak kenaikan PPN. Salah satunya adalah mempertebal anggaran perlindungan sosial (perlinsos) agar bantuan tepat waktu dan sasaran.

“Jumlah penerima manfaat perlinsos harus diperluas, tidak hanya untuk rumah tangga miskin, tetapi juga hampir miskin atau rentan miskin,” ujar Said dalam rilis resmi, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga : RUU BUMD Dinilai Mendesak, DPR Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Profesionalisme di Daerah

Langkah Mitigasi yang Diusulkan

1. Penambahan Perlindungan Sosial
Mempertebal anggaran perlinsos dan memastikan distribusinya tepat sasaran.

2. Perluasan Subsidi Energi
Subsidi BBM, gas LPG, dan listrik untuk rumah tangga miskin diperluas hingga mencakup kelas menengah. Driver ojek online juga diusulkan tetap menerima subsidi BBM.

Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian

3. Subsidi Transportasi Umum
Memperluas subsidi untuk moda transportasi massal di kota-kota besar.

4. Subsidi Perumahan
Memberikan subsidi untuk perumahan tipe 45 ke bawah dan rumah susun bagi kelas menengah bawah.

5. Dukungan Pendidikan
Meningkatkan bantuan pendidikan dan beasiswa untuk rumah tangga miskin hingga kelas menengah.

Baca Juga : Peran OMSP Disebut Kunci Ciptakan Stabilitas dan Ketahanan Nasional

6. Operasi Pasar Rutin
Melaksanakan operasi pasar minimal dua bulan sekali untuk mengendalikan inflasi dan menjaga harga pangan tetap terjangkau.

7. Dukungan UMKM
Memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM dalam belanja pemerintah, dengan meningkatkan porsi belanja hasil produksi dalam negeri dari 40 persen menjadi 50 persen.

8. Pelatihan dan Pemberdayaan Ekonomi
Menyelenggarakan pelatihan untuk masyarakat terdampak agar mampu beralih ke sektor yang lebih produktif dan berdaya saing.

Baca Juga : DPR RI Soroti Potensi Pungli Beasiswa KIP di Kampus

9. Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Memastikan kemiskinan ekstrem turun dari 0,83 persen menjadi nol persen pada 2025, serta menekan angka stunting menjadi di bawah 15 persen.

Said menyebut langkah-langkah ini telah disampaikan kepada Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pada awal Desember dan mendapatkan respons positif.

“APBN bukan untuk APBN, tetapi sepenuhnya didedikasikan untuk rakyat,” pungkas Said.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar