PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Tiga nama klan Yasin Limpo yang terpasang di gerbang gapura Masjid Tua Katangka (Masjid Al Hilal) menuai protes dari beberapa keluarga keturunan Raja Gowa.
Menurut informasi, pemasangan nama-nama tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan para keturunan Raja Gowa dan dianggap tidak relevan dengan situs masjid yang memiliki nilai sejarah tinggi.
Selain itu, sebagai penerus trah Raja Gowa, para keturunan merasa tidak dihormati oleh pihak yang memasang nama-nama tersebut tanpa izin atau pemberitahuan resmi.
Baca Juga : I La Tenri Sessu Daeng Mattawang Karaeng Segeri Disepakati Jadi PLT Raja Gowa 38
Mereka menegaskan bahwa ada wadah resmi organisasi keluarga keturunan Raja Gowa serta lembaga adat kerajaan Gowa yang seharusnya dilibatkan dalam keputusan semacam ini.
Mayjend TNI Andi Muhammad Petta Lolo, yang merupakan keturunan langsung dari Raja Gowa ke-34 sekaligus Ketua Dewan Mesjid Indonesia (DMI) diundang untuk mewakili para petinggi organisasi adat budaya dalam pertemuan tersebut.
Dalam pidatonya, ia menyatakan, "Kita telah dipermalukan dan tidak dianggap lagi dengan terjadinya peristiwa ini." Petta Lolo juga mengingatkan bahwa sebelum Indonesia merdeka, wilayah Nusantara terdiri dari berbagai kerajaan.
Setelah kemerdekaan, Presiden Soekarno berhasil menyatukan wilayah-wilayah tersebut menjadi NKRI dan berjanji akan melestarikan warisan budaya Indonesia, termasuk situs-situs sejarah.
Untuk itu, menutup pidatonya, Petta Lolo meminta agar perwakilan organisasi berbasis adat budaya yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan protes terkait penghapusan ketiga nama di gapura situs masjid ke Pemda Gowa.
Ia menekankan pentingnya menyampaikan protes tersebut dengan cara yang santun, beradab, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News