PORTALMEDIA.ID – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per Januari 2025 merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Politisi berkatar belakang pengusaha ini menyebut pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hanya menjalankan kewajiban sesuai dengan perintah undang-undang.
"Presiden itu disumpah untuk menjalankan undang-undang. Apa pun yang diperintahkan undang-undang, itu kewajiban pemerintah untuk melaksanakannya," ujar Bahlil saat mengunjungi Pos Pengamatan Gunung Merapi, Sleman, Minggu (29/12/2024).
Baca Juga : Survei Indikator, Nasaruddin Umar dan Amran Sulaiman Harumkan Nama Sulsel di Kabinet Merah Putih
Menurut Bahlil, kebijakan kenaikan PPN ini telah diatur dalam UU HPP yang disahkan DPR bersama pemerintah sejak 2021. Ia menjelaskan, kenaikan tarif PPN dilakukan secara bertahap, dimulai pada 2022 menjadi 11 persen, dan akan mencapai 12 persen pada 1 Januari 2025.
"Khusus PPN, undang-undang itu sudah dibuat sejak tahun 2021," tambahnya.
Meski demikian, Bahlil memastikan pemerintah memahami dampak kebijakan ini terhadap masyarakat. Untuk itu, ia menyebut bahwa PPN 12 persen hanya akan diterapkan pada barang-barang mewah, sementara kebutuhan pokok dan produk lokal tetap dikenakan tarif 11 persen.
Baca Juga : Tunggakan KUR Tak Masuk Program Hapus Utang UMKM, Ini Penjelasan Pemerintah
"Maka yang 12 persen itu untuk barang-barang mewah saja. Kalau yang menjadi kebutuhan rakyat atau produk lokal, tetap 11 persen," jelas Bahlil. Ia mencontohkan barang mahal seperti mobil akan dikenakan PPN lebih tinggi.
"Tapi kalau beli mobil atau barang-barang mahal lainnya, itu kena 12 persen," imbuhnya.
Kenaikan PPN ini sempat menuai protes dari masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Namun, Bahlil menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kestabilan fiskal negara sambil tetap melindungi kebutuhan rakyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News