PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Endang Sari memberikan tanggapan perihal isu pemilihan kepala daerah atau Pilkada yang rencananya akan dikembalikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurutnya, ketika proses Pilkada dikembalikan ke DPR, langkah tersebut akan menghilangkan identitas rakyat sebagai bagian dari negara.
"Ketika satu-satunya hak berharga yang dimiliki oleh masyarakat itu juga diambil, terus masyarakat dapat apa," ungkap Endang dalam podcastnya bersama Portalmedia.id.
Baca Juga : KPU Makassar Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada 2024
Ia menekankan pentingnya hak suara sebagai simbol kepemilikan rakyat atas republik ini. "Apa artinya kita di republik ini, ketika kita tidak punya satu tiket yang menandakan bahwa kita adalah pemiliknya," tambahnya.
Endang mengakui bahwa mengembalikan Pilkada ke DPR dapat menekan biaya politik yang sangat mahal, dan mengurangi pragmatisme politik di masyarakat.
Namun, ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa tidak ada jaminan biaya politik akan semakin murah.
Baca Juga : Keunggulan Munafri-Aliyah di Pilwalkot Makassar Disahkan, KPU Siap Hadapi Sengketa
"Negosiasi antar partai akan sarat kepentingan, dan rekam jejak calon yang akan diusung akan sangat ditentukan oleh partai, kemudian itu menjadi tools mereka untuk 'mengerjai' para calon," jelasnya.
Lebih lanjut, Endang menyoroti ketika wewenang yang seharusnya dimiliki rakyat dipindahkan ke partai politik. "Mereka mengusung, mereka memilih. Dalam ilmu politik kekuasaan yang tidak terkontrol itu akan menjadi tiran dan korup. Maka check and balance harus terjadi," tegasnya.
Endang menekankan pentingnya rakyat memiliki daya tawar dan suara dalam proses ini agar check and balance dapat terwujud. "Ketika wewenang itu menumpuk kepada satu pihak, dalam hal ini DPR, pertaruhannya ada di situ," ujarnya.
Baca Juga : Debat Perdana Pilwalkot Makassar Digelar 26 Oktober
Ia juga mengingatkan bahwa jika pemilihan oleh DPR dilaksanakan, itu berarti kita mundur. "Berapa tahun sudah kita tinggalkan Orde Baru? Kita mundur 16 tahun lagi dan memulai dari awal perjuangan reformasi," pungkas Endang.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News