PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Makassar, Akhmad Namsum, secara resmi mengumumkan penunjukan Muhammad Guntur sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar. Ia menggantikan Muhyiddin yang dinonaktifkan sejak Senin, 30 Desember 2024.
"SK penonaktifan Muhyiddin telah keluar kemarin, dan mulai hari ini Muhammad Guntur melaksanakan tugas sebagai Plh," ujar Akhmad Namsum, Selasa (31/12/2024).
Penunjukan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran administrasi Dinas Pendidikan Kota Makassar menjelang akhir tahun 2024. Guntur akan menjabat sebagai Plh hingga Januari 2025, sambil menyelesaikan berbagai tugas penting di dinas tersebut.
Baca Juga : Gandeng Tim Independen dan Baznas RI, Pemkot Makassar Jamin Seleksi Pimpinan Baznas Berjalan Transparan
Akhmad mengungkapkan dua alasan utama di balik penonaktifan Muhyiddin. Pertama, tindak lanjut surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyoroti dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada 2024.
Kedua, Muhyiddin diketahui meninggalkan tugas tanpa izin untuk melaksanakan ibadah umrah.
"Beliau keluar negeri tanpa izin dari pejabat pembina kepegawaian (PPK), dalam hal ini Wali Kota Makassar. Hal ini menjadi perhatian serius," tegas Akhmad.
Baca Juga : Raker APEKSI Komwil VI: Aliyah Mustika Ilham Dorong Pengurangan Sampah dari Sumbernya
Penonaktifan ini, lanjut Akhmad, dilakukan sebagai langkah cepat menghadapi situasi mendesak di penghujung tahun. Dengan banyaknya proses administrasi yang harus segera dirampungkan, kehadiran seorang pimpinan aktif menjadi sangat krusial.
"Dalam kondisi mendesak seperti ini, aturan harus ditegakkan. Kami menunjuk Plh untuk memastikan semua pekerjaan penting tetap berjalan sesuai jadwal," tambahnya.
Sebagai Plh, Muhammad Guntur diharapkan dapat mengawal proses administrasi hingga awal tahun 2025. Akhmad menyatakan keyakinannya bahwa Guntur akan mampu menjalankan tugas ini dengan baik.
“Kami percaya beliau akan menjaga kinerja dinas tetap optimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap terjamin,” tutup Akhmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News