0%
Rabu, 08 Januari 2025 10:52

Daerah Bebas Sengketa, KPU Tetapkan Paslon Terpilih di Sulsel 9 Januari

Editor : Alif
Daerah Bebas Sengketa, KPU Tetapkan Paslon Terpilih di Sulsel 9 Januari
ist

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK), sebagai tanda berakhirnya proses hukum hasil pemilihan di wilayah yang tidak memiliki sengketa.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mengesahkan 14 pasangan calon kepala daerah (cakada) yang menang dalam Pilkada 2024 pada 9 Januari 2025.

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK), sebagai tanda berakhirnya proses hukum hasil pemilihan di wilayah yang tidak memiliki sengketa.

Mengacu pada Surat Edaran KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 yang dirilis pada 6 Januari 2025, seluruh KPU daerah diinstruksikan untuk menetapkan pasangan calon terpilih maksimal tiga hari setelah BPRK diterima, asalkan wilayah tersebut bebas dari sengketa pemilu di MK.

Baca Juga : DPR Fokus Tindak Lanjut Putusan MK, Revisi UU Pilkada Ditunda

“Penetapan ini hanya berlaku bagi daerah yang tidak terlibat dalam sengketa hasil pemilu. Di Sulsel, ada 14 daerah yang sudah dipastikan tidak memiliki sengketa berdasarkan data e-BRPK,” jelas Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya, Rabu (8/1/2025).

Adapun 14 daerah yang akan menetapkan paslon terpilih secara serentak pada 9 Januari 2025 meliputi Kabupaten Gowa, Bantaeng, Sinjai, Bone, Wajo, Soppeng, Maros, Barru, Sidrap, Enrekang, Tana Toraja, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

Meskipun sesuai aturan kepala daerah bisa ditetapkan dalam waktu tiga hari setelah terbitnya BPRK, KPU Sulsel memutuskan untuk melaksanakan penetapan secara serentak guna memastikan keseragaman waktu pelaksanaan.

Baca Juga : Wacana Pilkada Dipilih DPRD, DPD RI Masih Lakukan Kajian

“Seluruh daerah yang tidak memiliki sengketa akan menetapkan pasangan calon terpilih pada hari yang sama, yakni 9 Januari, agar proses berjalan lebih terkoordinasi,” tambah Ahmad.

Di sisi lain, terdapat beberapa daerah di Sulsel yang masih menghadapi proses sengketa di MK, sehingga penetapan pasangan calon terpilih di wilayah tersebut belum bisa dilakukan.

Daerah yang masih dalam sengketa meliputi Kota Makassar, Parepare, Palopo, Takalar, Pangkep, Jeneponto, Pinrang, Toraja Utara, Bulukumba, dan Selayar, termasuk Pilgub Sulsel.

Baca Juga : Survei Populi Center: Mayoritas Publik Masih Ingin Pilkada Langsung

Berikut adalah daftar pasangan calon kepala daerah terpilih di Sulsel berdasarkan hasil Pilkada 2024:

1. Kabupaten Gowa – Husniah Talenrang & Darmawangsyah Muin (225.429 suara)
2. Kabupaten Bantaeng – Muhammad Fathul Fauzy Nurdin & Sahabuddin (69.036 suara)
3. Kabupaten Sinjai – Ratnawati Arif & Andi Mahyanto (64.735 suara)
4. Kabupaten Bone – Andi Asman Sulaiman & Andi Akmal Pasluddin (199.954 suara)
5. Kabupaten Wajo – Andi Rosman & dr. Baso Rahmanuddin (130.061 suara)
6. Kabupaten Soppeng – Suwardi Haseng & Selle Ks Dalle (80.266 suara)
7. Kabupaten Maros – Chaidir Syam & A. Muetazim Mansyur (121.892 suara)
8. Kabupaten Barru – Andi Ina Kartika Sari & Abustan (47.765 suara)
9. Kabupaten Sidrap – Syaharuddin Alrif & Nurkanaah (113.390 suara)
10. Kabupaten Enrekang – Yusuf Ritangnga & Andi Tenri Liwang La Tinro (75.638 suara)
11. Kabupaten Tana Toraja – Zadrak Tombeg & Erianto Laso' Paundanan (83.076 suara)
12. Kabupaten Luwu – Patahuddin & Muhammad Dhevy Bijak (97.775 suara)
13. Kabupaten Luwu Utara – A. Abdullah Rahim & Jumail Mappile (73.716 suara)
14. Kabupaten Luwu Timur – Irwan Bachri Syam & Puspawati Husler (88.748 suara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar