0%
Rabu, 15 Januari 2025 16:50

Kondisi Memprihatinkan, Siswa SDN 59 Campagaya Terpaksa Belajar di Luar Kelas

Editor : Alif
Kondisi Memprihatinkan, Siswa SDN 59 Campagaya Terpaksa Belajar di Luar Kelas
ist

Persoalan ini kini menjadi sengketa antara Pemerintah Daerah dan pihak yang mengaku pemilik lahan.

PORTALMEDIA.ID, TAKALAR – Kondisi bangunan yang memprihatinkan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 59 Campagaya, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, membuat sebagian besar siswa terpaksa melakukan pembelajaran di luar ruang kelas.

Hal ini terjadi lantaran hanya dua dari enam kelas yang layak digunakan, sementara empat kelas lainnya tidak dapat dipakai karena kerusakan pada bangunan.

Nuryanti, salah satu guru di sekolah tersebut, mengungkapkan bahwa siswa harus belajar di luar kelas, terutama di teras bangunan sekolah atau bahkan di depan ruang kelas.

Baca Juga : Dukungan Achmad Se’re di DPR RI Wujudkan Bantuan Pendidikan untuk Pelajar Takalar

"Kalau hujan, mereka kehujanan dan harus berkumpul di satu kelas yang plafonnya sudah runtuh. Kami kasihan pada anak-anak, terutama saat musim hujan, mereka tidak tahu harus kemana," keluh Nuryanti.

Menurutnya, masalah ini muncul akibat terbengkalainya pembangunan sekolah yang disebabkan oleh sengketa lahan.

Pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan tidak mengizinkan pembangunan dilanjutkan, sehingga menyebabkan tiga bangunan sekolah terbengkalai.

Baca Juga : Bupati Takalar Dg Manye Tegaskan Komitmen Majukan Daerah Lewat Program Unggulan Lintas Sektor

Persoalan ini kini menjadi sengketa antara Pemerintah Daerah dan pihak yang mengaku pemilik lahan.

Nuryanti berharap agar pemerintah daerah dapat membantu menyelesaikan masalah ini agar siswa bisa belajar dengan nyaman dan aman.

"Kami berharap ada solusi agar siswa bisa kembali belajar dengan tenang tanpa khawatir akan kondisi bangunan yang membahayakan," tambahnya.

Baca Juga : Pemkab Takalar Minta Masyarakat Tidak Panik Sikapi Dugaan Keracunan Makanan Bergizi

Kondisi sekolah yang tidak memadai ini juga menyebabkan banyak orang tua enggan menyekolahkan anak-anak mereka di SDN 59 Campagaya. Bahkan, pada tahun ajaran baru, jumlah pendaftar untuk sekolah ini sangat minim.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Darwis, menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa menindaklanjuti masalah ini secara langsung karena masih adanya sengketa lahan.

"Seharusnya sejak 2021, sekolah ini sudah mendapatkan program rehabilitasi melalui anggaran Dana Alokasi Umum (DAU), tapi karena lahan yang bersengketa, proses ini tertunda," ungkap Darwis.

Baca Juga : Pastikan Stok Pangan Aman, Achmad Daeng Sere Tinjau Gudang Bulog Takalar

Namun, Darwis menambahkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar telah berupaya memediasi antara pihak-pihak terkait, termasuk kejaksaan, untuk memonitor permasalahan ini.

Meskipun pihak yang mengaku ahli waris lahan tidak keberatan jika lahan digunakan untuk kegiatan belajar mengajar, masih ada kendala saat penerbitan sertifikat tanah.

"Meski demikian, selama lahan tersebut digunakan untuk kegiatan belajar mengajar, tidak akan ada masalah," tutup Darwis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar