PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Pengumuman hasil lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar yang seharusnya diumumkan setelah lelang pada 10 Juni 2024 lalu mengalami penundaan.
Meskipun lelang tersebut telah menghasilkan satu nama calon, Firman Hamid Pagarra, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pelantikan untuk jabatan tersebut belum bisa dilakukan.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto Lo, menjelaskan bahwa penundaan tersebut disebabkan oleh kebutuhan rekomendasi dari kepala daerah terpilih.
Baca Juga : Hentikan Open Dumping, Pemkot Makassar Wajibkan Warga Pilah Sampah Organik dan Anorganik dari Rumah
"Setiap proses ajuan harus dilengkapi dengan rekomendasi dari kepala daerah terpilih," ujar Bima Arya usai meninjau gedung Makassar Government Center and Services (MGCS) pada Jumat (17/1/2025).
Bima Arya menekankan bahwa selama masa transisi pemerintahan, tidak akan ada pelantikan, rotasi, maupun mutasi jabatan untuk memastikan proses transisi berjalan dengan baik.
Semua perubahan jabatan harus dikonsultasikan dengan kepala daerah yang baru terpilih.
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Dukung Penetapan LP2B, Wujudkan Tata Ruang Berkelanjutan di Makassar
Pemerintah Kota Makassar, kata Bima Arya, telah mengirimkan usulan jabatan Sekda serta sejumlah posisi eselon 2 lainnya, termasuk kepala dinas, namun semua itu masih menunggu rekomendasi dari kepala daerah terpilih.
Meski demikian, proses ini diperkirakan akan berjalan lebih lancar setelah pelantikan kepala daerah terpilih, yang direncanakan pada Februari 2025 mendatang.
Bima Arya juga mengungkapkan kemungkinan adanya lelang jabatan ulang, yang tergantung pada kebijakan dari kepala daerah yang akan dilantik.
Baca Juga : Pembangunan Stadion Untia Berproses, Pemkot Makassar Target Tetapkan Pemenang Tender September 2026
"Semua ini bergantung pada keputusan kepala daerah terpilih," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

