PORTALMEDIA.ID, GOWA - Kematian remaja putri berinisial PI (19) sedikit demi sedikit mulai menemui titik terang. Polisi kini telah mengamankan seorang pria yang diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap PI.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu diamankan jajaran Resmob Polres Gowa di lokasi persembunyiannya di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Iya benar, kami sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan,” ujar Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, Rabu 22 Januari 2025.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
Meski pelaku telah ditangkap, Bahtiar masih enggan membeberkan motif di balik tindakan keji tersebut. Pelaku langsung digelandang ke Polres Gowa guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Namun berdasarkan fakta yang didapatkan polisi, pelaku tersebut merupakan kekasih korban.
"Iya (kekasih korban sendiri)," ucap Bahtiar.
Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Sebelumnya diberitakan, jasad remaja wanita yang ditemukan warga di kawasan persawahan Desa Panakukang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (21/1/2025), diduga merupakan korban pembunuhan.
Hal itu didasari lantaran banyaknya ditemukan luka tusuk bekas senjata tajam di tubuh remaja wanita berinisial PI (19) itu.
"Yang informasi kami terima (berdasarkan hasil pemerintah) di RS Bhayangkara, ada 98 luka tusukan benda tajam," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar kepada awak media, Rabu (22/1/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News