0%
Rabu, 06 Juli 2022 11:48

MUI Sulsel Terbitkan Maklumat Tentang Lebaran Iduladha 1443 H

Editor : Azis Kuba
Maklumat MUI Sulsel tentang Lebaran Iduladha
Maklumat MUI Sulsel tentang Lebaran Iduladha

Dua versi Iduladha merupakan Ijtihad dari lembaga otoritas melalui metode Rukyah dan metode Hisab. Semua pendekatan tersebut mengandung kebenaran. Karena itu, tidaklah pantas menyalahkan antara satu dengan yang lainnya.

PORTALMEDIA.ID -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel merilis maklumat tentang lebaran Iduladha 1443 Hijriah, Nomor: Maklumat-02/DP.P.XXI/VII/2022

MUI Sulsel, melalui Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr KH Muammar Bakry Lc MA menyampaikan naskah maklumat kepada media yang diterbitkan Senin (4/3/2022).

Bunyinya berikut ini.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Ribuan Warga Akan Laksanakan Salat Idul Adha di Lapangan Karebosi

Dengan Rahmat Allah Swt serta salawat dan salam kepada Nabi Muhammad saw, Dewan Pimpinan Wilayah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menyampaikan beberapa hal dibawah ini:

  1. Berdasarkan keputusan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia, menetapkan 1 Dzulhijjah 1443 jatuh pada tanggal 1 Juli 2022, maka hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Ahad tanggal 10 Juli 2022.
  2. Adapun Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan lebih awal 1 Dzulhijah pada tanggal 30 Juni 2022, selain itu Pemerintah Arab Saudi juga memutuskan hari Jumat
    tanggal 8 Juli 2022 adalah Hari Wuquf, sehingga lebaran Idul Adha di Arab Saudi Jatuh pada hari Sabtu tanggal 9 Juli 2022.
  3. Dua versi Idul Adha di atas merupakan Ijtihad dari lembaga yang memiliki otoritas dan kompetensi dalam bidang Falakiyah dalam menetapkan Hilal Bulan Qamariyah, baik melalui metode Rukyah ataupun metode Hisab. Selain dua metode tersebut, hal yang memungkinkan terjadinya perbedaan karena perbedaan letak geografis satu negara yang menyebabkan terjadinya derajat ketinggian Hilal yang berbeda beda.
  4. Mengingat kedaulatan suatu negara dalam menetapkan awal Bulan Qamariyah serta perbedaan metode dalam dua pendekatan yakni Rukyah dan Hisab didasari pada Al-Qur’an dan Hadis serta Ijtihad para ulama, maka semua pendekatan tersebut mengandung kebenaran. Karena itu, tidaklah pantas menyalahkan antara satu dengan yang lainnya. Umat Islam disilahkan memilih sesuai dengan keyakinannya. Pilihan itu adalah rahmat bagi umat.
  5. Konsekuensi perbedaan lebaran juga berdampak pada perbedaan pandangan tentang Puasa Sunah pada Tanggal 9 Dzulhijjah. Bagi yang berlebaran pada hari Sabtu tanggal 9 Juli, maka boleh (disunnahkan) berpuasa 9 Dzulhijjah pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022. Bagi yang berlebaran pada hari Ahad tanggal 10 Juli 2022, maka boleh (disunnahkan) berpuasa 9 Dzulhijah pada hari Sabtu tanggal 9 Juli 2022.
  6. Selain perbedaan pandang dalam melakukan puasa 9 Dzulhijah, perbedaan juga akan terjadi pada batas akhir hari Tasyrik. Bagi yang berlebaran tanggal 10 Juli, maka hari Tasyrik berakhir pada tanggal 13 Juli 2022.

Demikian maklumat ini dibuat untuk menjadi pedoman bagi umat Islam untuk beribadah dengan khusyuk dan penuh ketenangan.

Makassar, 4 Dzulhijjah 1443 H.
4 Juli 2022 M.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer