PORTALMEDIA.ID, TAKALAR – Seorang warga Desa Soreang, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Abdul Karim (53), diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum anggota polisi.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 18.00 Wita, ketika korban menegur sejumlah pemancing yang berada di empangnya.
Abdul Karim menuturkan bahwa saat tiba di lokasi, ia mendapati empat orang tengah memancing di empangnya tanpa izin. Merasa kesal, ia pun menegur mereka dengan nada keras.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
"Saya lihat ada empat orang memancing di empang saya. Saya datangi dan menegur mereka, tapi mereka diam saja. Karena merasa tidak dihargai, saya jadi emosi dan mengeluarkan kata-kata kasar," ungkapnya.
Teguran tersebut berujung pada cekcok yang memanas. Salah satu pemancing, yang belakangan diketahui sebagai anggota polisi berpangkat Briptu berinisial FR, diduga langsung mengayunkan balok kayu ke arah Abdul Karim.
"Awalnya saya tangkis pakai tangan, tapi dia memukul lagi dua kali di bagian punggung saya. Setelah itu, mereka langsung kabur," beber Karim.
Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Merasa menjadi korban kekerasan, Abdul Karim melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Kapolres Takalar, AKBP Gotam Hidayat, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polres Takalar.
"Laporan korban sudah kami terima. Oknum polisi berpangkat Briptu yang bertugas di Polsek Mappakasunggu saat ini tengah diperiksa oleh Propam Polres Takalar," jelas AKBP Gotam.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan kronologi kejadian dan menindaklanjuti laporan korban sesuai prosedur yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News