0%
Sabtu, 01 Februari 2025 09:43

Pemerintah Berikan Diskon Harga Tiket Pesawat di Lebaran 2025

Editor : Agung
Pemerintah kembali bakal memberikan stimulus ekonomi berupa diskon harga tiket pesawat dan tarif tol pada Lebaran 2025 mendatang.
Pemerintah kembali bakal memberikan stimulus ekonomi berupa diskon harga tiket pesawat dan tarif tol pada Lebaran 2025 mendatang.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan mendorong daya beli masyarakat.


PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Melanjutkan kebijakan saat liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah kembali bakal memberikan stimulus ekonomi berupa diskon harga tiket pesawat dan tarif tol pada Lebaran 2025 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, program tersebut memang merupakan kelanjutan dari program serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan pada periode perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Airlangga menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan mendorong daya beli masyarakat.

Baca Juga : ESDM Sulsel Pastikan BBM Bersubsidi dan LPG Aman Selama Ramadan dan Idulfitri

“Pemerintah mendorong stimulus di hari Lebaran dengan program yang dilanjutkan dari program Nataru yang lalu, yaitu diskon harga tiket pesawat,” ujarnya dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat.

Selain diskon tiket pesawat, pemerintah juga menyiapkan program belanja murah, seperti Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas), Every Purchase is Cheap (EPIC) Sale, dan Belanja di Indonesia Aja (BINA).

“Di tahun 2025, juga dilakukan diskon tarif tol dan stabilisasi harga pangan,” tambah Airlangga.

Baca Juga : Komisi XI Minta Pemerintah Antisipasi Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran

Sejauh ini, pemerintah telah menggulirkan berbagai paket stimulus ekonomi. Salah satunya adalah bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per bulan untuk 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama Januari hingga Februari.

Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon tarif listrik selama dua bulan serta insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar