PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Jajaran Polres Pelabuhan Makassar berhasil menggagalkan penyelundupan alat pertanian bantuan pemerintah yang bernilai ratusan juta rupiah.
Alat tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) yang diduga akan dikirim secara ilegal ke Surabaya, Jawa Timur, melalui jalur laut.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di area pelabuhan.
Baca Juga : Kasus Pupuk Subsidi Ilegal di Sidrap, Polda Sulsel Tetapkan Dua Tersangka
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim Opsnal Polres Pelabuhan Makassar mendapati alat pertanian jenis combine harvester yang hendak dikirim melalui jasa ekspedisi laut tanpa dokumen resmi," ujar Restu saat konferensi pers di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Selasa (4/2/2025).
Pengungkapan ini dilakukan sejak 17 Desember 2024, dan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, alat pertanian tersebut diketahui sebagai bantuan pemerintah untuk kelompok tani di Sulteng yang tidak boleh diperjualbelikan.
Polisi juga menemukan adanya bukti transaksi senilai Rp 250 juta untuk pembelian alat pertanian tersebut. Diduga, alat ini telah dijual secara ilegal oleh makelar yang beroperasi di Sulteng.
Baca Juga : Kasus Penggelapan Mobil di Sinjai, Polisi Dalami Peran Komisioner KPU dan ASN
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah dan telah memeriksa beberapa saksi serta mengumpulkan barang bukti, termasuk transaksi senilai Rp 250 juta untuk penjualan alat pertanian ini," ungkap Restu.
Menurutnya, kasus ini mengarah pada dugaan penggelapan dan penyalahgunaan bantuan pemerintah. Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan Polda Sulteng untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam penjualan ilegal tersebut.
"Ini adalah pelanggaran hukum, karena alat pertanian bantuan pemerintah tidak boleh diperjualbelikan. Dugaan kami, ada jaringan makelar yang bermain di balik kasus ini," tegasnya.
Baca Juga : Blokade Jalan dan Bakar Ban, Mahasiswa UNM Protes Kebijakan Efisiensi Anggaran
Karena lokasi awal dugaan tindak pidana berada di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, penyelidikan lebih lanjut akan dilimpahkan ke sana.
"Kasus ini akan ditangani lebih lanjut oleh Polda Sulteng, mengingat tindak pidana awal terjadi di sana," jelas Restu.
Ke depan, Polres Pelabuhan Makassar akan meningkatkan pengawasan terhadap distribusi bantuan pemerintah, terutama alat pertanian, pupuk, dan bibit yang masuk ke wilayah Makassar.
Baca Juga : Polisi Hendak Tangkap Pria di Makassar, Kaget Tiba-tiba Kerasukan Buaya
"Kami akan terus mengawal distribusi bantuan pemerintah demi menjaga ketahanan pangan dan memastikan bantuan tersebut sampai ke penerima yang berhak," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News