PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Belakangan ini, media sosial ramai memperbincangkan kemungkinan penghapusan Gaji ke-13 dan ke-14 atau THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang muncul bersamaan dengan isu efisiensi anggaran pemerintah.
Sebagai informasi gaji ke-13 merupakan gaji yang diberikan sebagai mbahan penghasilan yang diberikan kepada ASN dan pensiunan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.
Sedangkan gaji ke-14, yang juga disebut sebagai Tunjangan Hari Raya (THR), diberikan menjelang perayaan hari raya keagamaan seperti Idul Fitri dan Natal. Lantas seperti apa respon pemerintah atas kabar ini?
Baca Juga : Pemerintah Kucurkan Tambahan DAU untuk Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Guru
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akhirnya membuka suara terkait isu penghapusanTHR Dan Gaji 13 Bagi ASN.
Mengutip dari Antara, Airlangga mengaku telah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Yassierli untuk membahas isu yang santer dibicarakan di masyarakat.
"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 5 Februari 2025.
Baca Juga : Tak Butuh Waktu Lama, Appi Pastikan THR ASN Makassar Rampung Sebelum Lebaran
Namun saat ditanya lebih jauh mengenai kejelasan gaji ke-13 bagi ASN, ia enggan berkomentar dan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah menteri keuangan.
"Ya itu tanyanya ke menteri keuangan, persiapan sudah ada ya," terangnya.
Sementara itu Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai kebijakan tersebut. "Aku belum bisa menanggapi ya, karena belum ada info," ucapnya, mengutip Kompas.
Baca Juga : Keuangan Daerah Aman, Pemkot Makassar Bayarkan THR ASN Tanpa Potongan
Deni juga menambahkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum menerbitkan aturan terkait pencairan gaji ke-13 dan THR 2025.
Namun, dilain sisi ia tidak memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai apakah anggaran untuk kedua gaji tersebut telah dialokasikan dalam APBN 2025 atau tidak."Aku belum bisa menanggapi," katanya singkat.
Hal serupa juga disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini yang mengatakan hingga saat ini belum ada kepastian mengenai peniadaan gaji ke-13 dan 14.
Baca Juga : Chaidir Syam Siapkan Rpp33 Miliar Bayar Gaji ke 13 ASN
"Betul (belum ada kepastian) karena masih dalam pembahasan," ujarnya
Rini juga menuturkan jika kebijakan mengenai gaji ke-13 dan THR untuk tahun 2025 sedang dalam proses penyusunan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News