PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Makassar terus menjadi perhatian serius. Baru memasuki awal Februari 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar telah menangani lebih dari 50 laporan kasus kekerasan.
Kepala DP3A Makassar, Achi Soleman, mengungkapkan bahwa angka tersebut kemungkinan besar belum mencerminkan jumlah kasus yang sebenarnya.
"Itu yang terlapor. Saya yakin masih banyak yang belum terlapor," ujarnya, kamis (6/2/2025).
Baca Juga : Gandeng TP PKK, Appi Tinjau Layanan Adminduk hingga Resmikan Lampu Tenaga Surya di Bone Tambu
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, DP3A mencatat total 520 kasus kekerasan sepanjang 2024. Dari jumlah itu, 381 kasus atau 73,27 persen melibatkan anak-anak, sementara 139 kasus atau 26,73 persen menimpa perempuan dewasa. Meskipun ada tren penurunan, angka tersebut masih dinilai mengkhawatirkan.
Menurut Achi, kekerasan seksual terhadap anak menjadi kasus yang paling mendominasi dibandingkan bentuk kekerasan lainnya.
Karena itu, penanganannya perlu dilakukan dengan pendekatan multidimensi, melibatkan berbagai instansi terkait.
Baca Juga : Hubungkan Pulau Terluar, Pemkot Makassar Operasikan Pete-pete Laut Tanpa Anggaran Baru
"Ketika anak menjadi korban, maka pemulihannya harus dipikirkan dengan baik. Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas KB untuk memastikan pendampingan yang menyeluruh, dari pencegahan hingga reintegrasi sosial," jelasnya.
Achi menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kasus kekerasan.
"Kalau ada kekerasan terhadap perempuan dan anak, masyarakat harus berani ‘speak up’ dan melaporkan ke penegak hukum atau instansi terkait seperti DP3A," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News