PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar kini melakukan pemeriksaan mendalam terhadap orang tua dua bocah yang disekap dan disiksa.

Polisi memeriksa ayah kandung berinisial AY (37) dan ibu tirinya NI (28). Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dua bocah malang itu disiksa dan disekap lantaran kerap berbuat nakal.
"Penyampaian sementara dari orang tua menyampaikan bahwa anak ini nakal. Jadi untuk mencegah supaya anak ini tidak nakal akhirnya harus diikat di dalam wc," kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto ditemui di RS Bhayangkara Makassar, Jumat (7/2/2025).
Baca Juga : Gelar Konferensi Pers, Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Selain disiksa, dua bocah nahas berinisial perempuan SF (9) dan laki-laki IS (8) itu, tidak diberi makan selama berhari-hari hingga kondisinya sangat lemah.
"Ada beberapa kekerasan fisik dan sayangnya juga kondisi nutrisinya kurang. Kalau saya perhatikan ada beberapa hari tidak makan," ungkap dia.
Restu menjelaskan, bahwa dugaan penyiksaan yang dialami kedua bocah ini sudah berlangsung lama. Diduga penyiksaan dilakukan oleh sang ibu tiri.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
"Jadi bapak atau pun ibu sama-sama mengetahui, namun memang yang sering ada di rumah ibu tirinya karena bapaknya memang selalu bekerja di luar," beber Restu.
Meski belum ada ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi masih terus melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan beberapa pihak termasuk saudara korban.
"Sementara kita kembangkan lagi penyelidikannya dan kami akan gelarkan (penentuan tersangka). Jadi para korban tinggal bersama orang tuanya, ada bapak kandung dan ibu tiri yang total ada tujuh anak dan yang saat ini juga dirawat di rumah sakit adalah anak yang nomor 5 dan nomor 6," tutup Restu.
Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Sebelumnya diberitakan, Dua anak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), jadi korban dugaan penyekapan oleh orang tua mereka sendiri.
Diketahui, peristiwa miris itu terjadi di rumah kontrakan mereka yang terletak di Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulsel. Jumat (7/2/2025) dini hari.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto mengatakan, peristiwa itu bermula kala pihak kepolisian setempat mendapatkan laporan dari warga sekitar lokasi.
Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik
"Awalnya kita dapatkan informasi dari masyarakat, masyarakat menyampaikan adanya anak yang disekap oleh orang tuanya di dalam satu kamar kontrakan," kata Restu ditemui di RS Bhayangkara Makassar, Jumat siang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
