PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk kebutuhan operasional rumah tangga Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2025-2030.
Anggaran tersebut akan mulai digunakan setelah pelantikan Munafri Arifuddin sebagai Wali Kota Makassar dan Aliyah Mustika Ilham sebagai Wakil Wali Kota pada 20 Februari 2025 mendatang.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Makassar, Fajrin Pagarra, menjelaskan bahwa dana ini mencakup berbagai kebutuhan operasional, mulai dari konsumsi, jamuan tamu, hingga pembayaran honor tenaga jasa di rumah jabatan.
Baca Juga : Sempurnakan Sistem Penggajian, Wali Kota Munafri Minta LAN RI Buat Klasifikasi Beban Kerja PJLP
Fajrin merinci bahwa alokasi anggaran rumah tangga Wali Kota mencapai Rp6 miliar, sedangkan Wakil Wali Kota mendapatkan Rp4 miliar.
"Anggaran ini digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional rumah jabatan, termasuk pembayaran honor bagi sopir, pramusaji, petugas kebersihan, hingga biaya laundry," ujar Fajrin.
Selain itu, Pemkot Makassar juga menganggarkan Rp400 juta untuk pemeliharaan rumah dinas, yang terbagi masing-masing Rp200 juta untuk rumah jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Baca Juga : Gandeng Tim Independen dan Baznas RI, Pemkot Makassar Jamin Seleksi Pimpinan Baznas Berjalan Transparan
"Dana ini diperuntukkan bagi perbaikan ringan, seperti atap bocor atau renovasi kecil lainnya," terangnya.
Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Makassar terletak di Jl Haji Ince Saleh Dg Tompo, sementara rumah jabatan Wakil Wali Kota berada di Jl Hertasning.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kedua rumah jabatan ini kerap kosong. Wali Kota sebelumnya, Danny Pomanto, memilih tidak menempati rumah jabatan selama periode keduanya.
Sementara itu, rumah dinas Wakil Wali Kota juga kosong sejak Fatmawati Rusdi mengundurkan diri dari jabatannya untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News