PORTALMEDIA.ID – Pemerintah akan mulai menggunakan data baru dalam penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu mulai April 2025 mendatang.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa data baru ini bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 mengenai DTSEN pada awal bulan ini. Data tersebut akan dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai satu-satunya sumber data untuk berbagai program sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : PKB Gelar Aksi Sosial di Makassar, 1.500 Paket Sembako Disalurkan ke Warga
"Alhamdulillah pekerjaan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) telah selesai. Sehingga, sejak sekarang dan yang akan datang, semua proses data akan melalui satu pintu, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS)," ujar Muhaimin dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (18/2).
Muhaimin menjelaskan bahwa DTSEN akan mulai diterapkan pada kuartal kedua tahun 2025, mencakup periode April, Mei, dan Juni.
Sebelum sistem ini berlaku, penyaluran bantuan sosial masih akan mengandalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang digunakan sebelumnya.
Baca Juga : Mensos Ungkap 571.410 Rekening Bansos Terindikasi untuk Judi Online
"Semua itu penggunaan utamanya pada kuartal kedua nanti," tegasnya.
Muhaimin berharap implementasi DTSEN akan meningkatkan efektivitas dan akurasi penyaluran bantuan sosial, memastikan setiap program perlindungan sosial dan pembangunan nasional berjalan dengan lebih baik.
"Semoga dengan data tunggal ini semua pensasaran nasional, bantuan sosial, program perlindungan sosial, dan sasaran-sasaran pembangunan lainnya menjadi tepat, efektif, dan akurat," tutup Muhaimin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News