PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pria lanjut usia (Lansia) berinisial SR (60) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), harus berurusan dengan hukum usai diduga melakukan aksi pencurian di salah satu Puskesmas.
SR ini nekat melakukan aksi pencurian dengan mengambil kamera pengawas atau CCTV milik salah satu Puskesmas di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (25/2/2025).
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Syuryadi Syamal mengatakan, berdasarkan laporan yang dibuat pihak Puskesmas, SR pun dibekuk di kediamannya, pada Jumat (28/2/2025).
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
"Benar kami telah mengamankan terduga pelaku berinisial SR, dimana terduga pelaku ini mencuri CCTV di Puskesmas Sudiang," kata Syuryadi kepada awak media, Minggu (2/3/2025) malam.
Syuryadi bilang, SR dibekuk usai polisi mengantongi beberapa rekaman CCTV di sekitar lokasi yang memperlihatkan SR melakukan aksinya.
SR disebut nekat memanjat pagar Puskesmas lalu melepas perangkat CCTV yang berada di bagian belakang Puskesmas. Aksinya dilakukan saat kondisi Puskesmas sedang sepi di malam hari.
Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
"Keterangan pihak Puskesmas dan melalui rekaman CCTV, terduga pelaku ini memanjat dan mencopot CCTV yang berada di halaman belakang Puskesmas," kata dia.
Setelah berhasil melepas perangkat CCTV tersebut, SR malah membuangnya ke drainase sekitar Puskesmas.
Rupanya, aksi pencurian dilakukan SR itu sebagai wujud balas dendam lantaran SR sakit hati telah dipecat sebagai sekuriti di Puskesmas tersebut.
Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik
"Aksi pelaku dia lakukan karena terduga ini sakit hati ke pihak Puskesmas karena diberhentikan menjadi sekuriti di puskesmas tersebut sehingga dia mengambil dan mencopot CCTV tersebut," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News