PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pria bernama Abdul Karim (45) ditangkap unit Resmob Polda Sulsel usai tega menghabisi nyawa rekannya sendiri didasari rasa sakit hati. Korban diketahui bernama Agus Purnama (31), tewas dengan luka tusuk senjata tajam di tubuhnya.

Peristiwa bahas itu terjadi Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulsel, pada Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 23.00 Wita.
Abdul Karim sendiri dibekuk polisi di lokasi persembunyiannya di kawasan perumahan Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Senin (17/3/2025).
Baca Juga : Gelar Konferensi Pers, Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika mengatakan bahwa berdasarkan hasil interogasi, pelaku menghabisi korban karena sakit hati tidak diberi narkotika jenis sabu.
"Pelaku merasa kecewa lantara tidak diberi sabu-sabu sehingga pelaku nekat melakukan penikaman terhadap korban pada dada bagian kiri, setelah itu langsung pergi meninggalkan korban," ucap Benny kepada awak media, Selasa (18/3/2025).
Benny menuturkan, awalnya pelaku mendatangi rumah korban berniat meminta maaf atas cekcok yang terjadi sebelumnya. Namun, sikap korban membuat pelaku naik pitam.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
Setelah masuk ke dalam kamar korban, pelaku langsung menghunus senjata tajam jenis badik dan langsung menikam korban satu kali di bagian dada sebelah kiri.
"Kami mengamankan pelaku tanpa perlawanan di tempat persembunyian di Kabupaten Gowa," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima belas tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
