0%
Rabu, 19 Maret 2025 11:30

Penembakan Polisi di Way Kanan, Deng Ical Minta TNI Evaluasi Penggunaan Senpi

Editor : Agung
Anggota Komisi I DPR RI, Fraksi PKB Syamsu Rizal MI
Anggota Komisi I DPR RI, Fraksi PKB Syamsu Rizal MI

Deng Ical melihat kasus penembakan ini menambah daftar panjang penggunaan senpi yang semakin tidak terkontrol

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Anggota Komisi I DPR RI, Fraksi PKB Syamsu Rizal MI mengutuk keras penembakan terhadap tiga anggota kepolisian yang sedang melaksanakan tugas penertiban di Kabupaten Way Kanan, Lampung, oleh oknum anggota TNI.

"Mengutuk tindakan penembakan terhadap petugas kepolisian yang sedang melaksanakan tugas penertiban," ucap Deng Ical saapaan Syamsu Rizal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3/2025).

Tiga polisi yang gugur tertembak dalam penggrebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Mani, Kecamatan Negara Batin, Lampung pada Senin sore (17/3) adalah tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan oknum TNI.

Baca Juga : Setahun di Senayan, Deng Ical Singgung Revisi UU Penyiaran Hingga UU TNI

"Aturan senpi militer harusnya tidak boleh dibawa kecuali dalam markas atau keadaan dinas," sesal Deng Ical.

Disebutkan mantan Wakil Wali Kota Makassar, kasus ini menambah daftar panjang penggunaan senpi yang semakin tidak terkontrol. Olehnya meminta kepada Panglima TNI mengeluarkan kebijakan yang tepat terkait penggunaan senpi.

"Panglima TNI Perlu mengeluarkan kebijakan khusus untuk senpi di luar waktu dinas," pintanya.

Baca Juga : Deng Ical Ditunjuk Sebagai Korwil Zona Sulawesi LKN DPP PKB

Ditambahkan paling penting penegakan undang-undang, tidak boleh ada senpi organik beredar tanpa izin. semua simpan di barak atau di posko, kecuali dalam keadaan pertugas dan beberapa jabatan khusus yang boleh.

"Kalau daerah rawan cocok itu, setuju. Cuma dalam penertiban wilayah kadang-kadang tidak masuk wilayah rawan atau tidak semua wilayah terletak rawan, jadi memang perlu inisiatif khusus bagi petugas," ungkapnya.

Diketahui, tiga anggota yang tewas adalah Kapolsek Negara Batin Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto beserta dua anggotanya, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.

Baca Juga : Putra Try Sutrisno Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Batal Dimutasi

Kronologi kasus ini bermula pada Senin siang, saat Polsek Negara Batin menerima informasi mengenai aktivitas judi sabung ayam di Kampung Karang Manik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar
Populer