0%
Senin, 24 Maret 2025 15:06

KPU Sulsel Tetapkan Jadwal Debat dan Tahapan PSU Pilkada Palopo 2025

Editor : Alif
KPU Sulsel Tetapkan Jadwal Debat dan Tahapan PSU Pilkada Palopo 2025
ist

Debat ini diadakan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2025 dan wajib diikuti oleh empat pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU Sulsel.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan resmi menetapkan jadwal debat kandidat untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo 2025. Debat terbuka ini akan digelar pada 17 Mei 2025, tepat satu minggu sebelum hari pencoblosan.

Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain, mengungkapkan bahwa debat ini menjadi satu-satunya kesempatan bagi para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo untuk menyampaikan visi-misi dan program kerja mereka kepada masyarakat.

"Iya, telah disepakati debat terbuka akan digelar satu kali, seminggu sebelum pencoblosan," ujar Hasruddin, Senin (24/3/2025).

Baca Juga : KPU Sulsel Tekankan PAW DPRD Harus Taat Aturan dan Bebas Sengketa

Debat ini diadakan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2025 dan wajib diikuti oleh empat pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU Sulsel.

Selain itu, tahapan kampanye akan berlangsung mulai 26 Maret hingga 20 Mei 2025, diikuti dengan masa tenang pada 21-23 Mei sebelum pemungutan suara pada 24 Mei 2025.

KPU Sulsel telah menetapkan empat pasangan calon yang akan bersaing dalam PSU Pilkada Palopo 2025, yaitu: Putri Dakka–Haidir Basir, Farid Kasim–Nurhaenih, Rahmat Masri Bandaso–Andi Tenri Karta, Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin.

Baca Juga : P2P Jadi Wadah Bawaslu Sulsel Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Pemilu

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menegaskan bahwa PSU ini hanya mengulang proses pemilihan sebelumnya tanpa perubahan mekanisme.

"PSU ini pada dasarnya hanya mengulang proses yang telah dilakukan sebelumnya. Mekanismenya tetap sama, termasuk daftar pemilih dan prosedur pemungutan serta penghitungan suara," jelas Hasbullah.

Daftar pemilih yang digunakan tetap merujuk pada data per 27 November 2024, sehingga tidak ada perubahan dalam jumlah maupun nama pemilih.

Baca Juga : KPU Sulsel dan Dinas Pendidikan Kerja Sama Pendidikan Pemilih di Sekolah

KPU Sulsel juga memastikan bahwa proses pengadaan dan distribusi logistik PSU akan dimulai setelah 23 Maret 2025, pasca-penetapan pasangan calon. Semua logistik yang digunakan dalam PSU, termasuk kotak suara, bilik suara, dan surat suara, akan diberi label khusus "PSU MK" untuk membedakannya dari pemilu sebelumnya.

"Semua atribut logistik akan diberi label PSU MK, agar tidak ada kesalahan dalam penggunaannya," terang Hasbullah.

Dengan debat kandidat yang dijadwalkan pada 17 Mei 2025, masyarakat Palopo diharapkan dapat lebih memahami visi-misi setiap pasangan calon sebelum memberikan suara mereka pada 24 Mei mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer