0%
Kamis, 27 Maret 2025 16:52

Mabes TNI Proses Pengunduran Diri Mayjen Novi Helmy, Rampung Bulan Ini

Editor : Alif
Mabes TNI Proses Pengunduran Diri Mayjen Novi Helmy, Rampung Bulan Ini
ist

Proses pemberhentian ini dilakukan sesuai dengan Pasal 47 UU TNI, yang mengatur pembatasan prajurit aktif di instansi sipil.

PORTALMEDIA.ID - Markas Besar TNI tengah menyelesaikan administrasi pengunduran diri Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya dari dinas aktif. Proses ini diperkirakan akan tuntas dalam bulan ini.

"Insya Allah bulan ini sudah ada (keputusan). Kita tunggu ya, kita tunggu proses administrasinya," ujar Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, di Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).

Sembari menunggu kelengkapan administrasi, Novi Helmy yang sebelumnya menjabat sebagai Danjen Akademi TNI kini ditempatkan sebagai Staf Khusus Panglima TNI. 

Baca Juga : Bulog Pastikan Pasokan dan Harga Pangan Stabil Jelang Ramadan

"Staf khusus itu sebenarnya sudah tidak ada jabatan (struktural) di TNI. Dari Danjen Akademi TNI, sekarang jadi Staf Khusus Panglima," kata Kristomei.

Proses pemberhentian ini dilakukan sesuai dengan Pasal 47 UU TNI, yang mengatur pembatasan prajurit aktif di instansi sipil. 

Novi Helmy saat ini masih menjabat sebagai Direktur Utama Bulog, yang bukan termasuk dalam daftar 14 instansi yang boleh diisi oleh perwira TNI aktif tanpa perlu mundur.

Baca Juga : Titiek Soeharto Kritik Keras Bapanas Soal Penumpukan Stok Beras di Bulog

Keputusan penunjukan Novi Helmy sebagai Staf Khusus Panglima TNI tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 yang dikeluarkan pada 14 Maret 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer