PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR- Ratna ibu kandung dari bocah berinisial DP yang tewas di atas Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7 akhirnya membuka suara.
Ratna menyebut, anaknya itu dituding telah mencuri handphone milik Kalapas Kendal, Rusdedy hingg menjadi pemicu bocah 12 tahun itu dianiaya hingga tewas.
"Iya yang punya handphone itu suaminya yang punya (Kalapas). Istrinya yang ngotot. Itu disebut harga hapenya Rp 5 juta. Jadi saya bilang begini, kalau anak saya salah, kami siap tanggung jawab," ungkap Ratna kepada awak media di Kota Makassar, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga : Kasus Kematian Bocah di KM Dharma Kencana, 2 Oknum TNI Peragakan 23 Adegan saat Rekontruksi
Ratna menyebut, tudingan terhadap anaknya itu berdasarkan bukti rekaman CCTV, namun saat Ratna meminta untuk ditunjukkan rekaman CCTV petugas melarangnya.
"Tapi itu kan berdasarkan CCTV. Tapi saya tidak dikasih lihat CCTV. Semoga CCTV itu membuktikan bahwa itu handphonenya kalapas atau bukan," jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Muh Nur Fajri mengatakan peristiwa ini berawal saat korban Dicky meminjam ponsel ibunya. Selanjutnya korban menuju sebuah ruangan di atas kapal mengisi daya ponsel ibunya pada Jumat (24/6/2022).
Baca Juga : Polisi Bantah Tudingan Kalapas Kendal Jateng Penyebab Bocah di KM Dharma Kencana 7 Meninggal
"Di ruangan itu banyak orang yang ngecas HP, nah anak ini pinjam HP ibunya sambil ngecas sambil main HP sampai jam 12 malam," ujar Nur Fajri.
Setelah menggunakan ponsel, korban langsung kembali kepada ibunya. Belakangan Rusdedy mendatangi korban dan mengaku kehilangan ponsel sehingga korban dituding sebagai pencurinya
Selain itu, Nur Fajri juga mengungkapkan ada dua tersangka baru dalam kasus kematian DP. Tersangka itu ialah dua oknum anggota TNI AL yang kini sementara menjalani proses di POMAL.
"Sementara yang kami tahu itu, cuma yang kami pasti tersangka ada itu 2 orang oknum anggota TNI AL. Dia disidangnya di militer POM," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah 12 tahun dikabarkan tewas usai diduga menjadi korban penganiayaan di atas Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7. Bocah berinisial DP itu diduga dianiaya lantaran dituding sebagai pelaku pencurian.
Hal tersebut diketahui setelah ayah korban bernama Adrianto, mendatangi Mapolres Pelabuhan Makassar untuk melaporkan kejadian tersebut, pada Jumat (24/6/2022).
Sebagaimana diketahui DP bersama keluarganya merupakan penumpang Kapal KM Dharma Kencana 7 dengan tujuan Surabaya-Makassar-Manado.
Dari hasil penyidikan polisi, ada 3 oknum sekuriti kapal yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial IS, M, dan Mm. Selain itu, ada 2 oknum ABK kapal berinisial WA dan HI. Dan seorang penumpang kapal berinisial RN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News