0%
Rabu, 02 April 2025 08:16

Pemkab Sidrap Fasilitasi Kesepakatan Harga Telur, Sejumlah Poin Disepakati Pedagang dan Peternak

Editor : Agung
Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif memfasilitasi kesepakatan antara perwakilan peternak dan pedagang  harga telur guna menjaga stabilitas harga di pasaran di Rumah Jabatan Bupati, Jl. Lanto Dg. pasewang, Selasa malam (1/4/2025).
Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif memfasilitasi kesepakatan antara perwakilan peternak dan pedagang harga telur guna menjaga stabilitas harga di pasaran di Rumah Jabatan Bupati, Jl. Lanto Dg. pasewang, Selasa malam (1/4/2025).

Evaluasi harga akan dilakukan setiap Rabu atau Sabtu

PORTALMEDIA.ID, SIDRAP -- Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang memfasilitasi kesepakatan antara perwakilan peternak dan pedagang harga telur guna menjaga stabilitas harga di pasaran.

Kesepakatan dicapai melalui diskusi yang dipimpin Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif di Rumah Jabatan Bupati, Jl. Lanto Dg. pasewang, Selasa malam (1/4/2025).

Turut hadir, Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, Penjabat Sekretaris Daerah, Andi Rahmat Saleh serta OPD terkait.

Baca Juga : Syaharuddin Alrif Sebut Kandang Modern Kunci Penguatan Sidrap sebagai Lumbung Telur

Perwakilan pedagang yang hadir yakni H. Accing, H. Hendra, dan H. Zainal). Sementara perwakilan peternak yakni H. Usman Appas, H. Ahmad Appas, H. Asrul, dan H. Kasman).

Beberapa poin kesepakatan yang telah ditetapkan antara peternak dan pedagang, di antaranya: stiker harga akan disatukan antara peternak, pedagang, dan LoC.

Harga telur ayam ras untuk 2 April 2025 ditetapkan pada kisaran Rp45.000 – Rp47.000 per rak. Sementara itu, harga telur kampung, puyuh, dan itik akan dicantumkan dalam satu stiker yang sama.

Baca Juga : Antusias Warga Membludak Sambut Andi Syaqirah, Bupati Sidrap Sampaikan Apresiasi

Harga resmi dikeluarkan melalui diskusi yang difasilitasi Pemkab Sidrap. Pengumuman harga dilakukan setiap pukul 06.00 WIB oleh pemerintah daerah. Evaluasi harga akan dilakukan setiap Rabu atau Sabtu.

“Kesepakatan ini merupakan hasil diskusi pedagang dan peternak, yang difasilitasi oleh pemerintah daerah,” ujar Bupati Syaharuddin.

Ia berharap kesepakatan ini diharapkan dapat menciptakan keteraturan harga di pasar serta memberikan kepastian bagi peternak dan pedagang dalam menjalankan usahanya. Pemerintah daerah akan terus mengawal dan memastikan kesepakatan ini berjalan dengan baik.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer