PORTALMEDIA.ID - Pemerintah Indonesia mendapat undangan khusus dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk melakukan pembahasan strategis terkait tarif impor, menyusul rencana penerapan bea masuk sebesar 32 persen terhadap sejumlah produk Indonesia. Pertemuan bilateral ini dijadwalkan berlangsung pada 16–23 April 2025 di Washington DC.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang diajak berdialog langsung oleh AS terkait isu perdagangan tersebut.
“Ini merupakan kesempatan strategis bagi Indonesia. Kita termasuk yang pertama diundang oleh Presiden Trump, yang tentu tidak lepas dari komunikasi intens yang telah dijalin pemerintah,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Baca Juga : AHY Dorong Pendekatan Komprehensif Soal Sampah Jadi Energi, Bukan Sekadar Bisnis
Delegasi Indonesia akan dipimpin langsung oleh Airlangga, didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Luar Negeri Sugiono, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, delegasi Indonesia akan menemui perwakilan dari Kementerian Luar Negeri AS, Kementerian Keuangan AS, dan United States Trade Representative (USTR). Salah satu agenda utama ialah menawarkan solusi untuk melonggarkan hambatan perdagangan yang mulai diberlakukan oleh AS terhadap produk-produk dari Indonesia.
Airlangga mengatakan, pemerintah telah menyiapkan berbagai usulan kebijakan.
Baca Juga : Mensesneg Prasetyo Hadi Siap Jadi Juru Bicara Presiden, Tegaskan Perkuat Komunikasi Istana
Di antaranya pelonggaran syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi produk teknologi informasi asal AS, serta rencana pembelian produk Amerika senilai US$19 miliar atau sekitar Rp318 triliun.
“Indonesia sudah menyusun dokumen non-paper yang lengkap. Di situ kita bahas tentang tarif, hambatan non-tarif, hingga kerja sama investasi. Kita juga akan menyampaikan permintaan yang bersifat resiprokal,” jelasnya.
Sebelumnya, AS sempat mengumumkan tarif dagang sebesar 32 persen untuk barang asal Indonesia yang akan berlaku mulai 9 April 2025. Namun, penerapannya ditunda selama 90 hari untuk memberikan ruang negosiasi antar kedua negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News