0%
Rabu, 16 April 2025 13:19

Polres Tator Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, Ganja 1,2 Kg Diamankan

Editor : Alif
Polres Tator Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, Ganja 1,2 Kg Diamankan
ist

Kali ini jajaran Satresnarkoba Polres Tator menyita narkotika jenis ganja seberat 1,2 kilogram.

PORTALMEDIA.ID, TANA TORAJA - Polisi kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tana Toraja (Tator). Kali ini jajaran Satresnarkoba Polres Tator menyita narkotika jenis ganja seberat 1,2 kilogram.

Dari pengungkapan ini satu orang pelaku berinisial FM (37), dia diamankan di Jalan poros Makale – Rantepao, Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (9/4/2025).

"Kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket diduga berisi daun ganja kering seberat 1,2 kilogram. Keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja keras personil kami dari Satuan Reserse Narkoba,” ujar Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan kepada media, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga : Doktor Baru dari Polda Sulsel, Kompol Mamat Rahmat Usung Transformasi Digital Pelayanan Publik

Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Tana Toraja dan menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Tator, Iptu Firdaus menambahkan bahwa narkotika jenis ganja 1,2 kilogram tersebut, diduga dibeli oleh FM dari luar Sulsel dan kirim melalui salah satu jasa pengiriman barang.

“Kini terduga pelaku beserta barang bukti berupa 22 garis narkotika jenis ganja seberat 1,2 Kg telah diamankan Polres Tana Toraja guna proses penyidikan,” terang Firdaus.

Baca Juga : Begini Modus Sindikat Pembuat STNK Palsu di Sulsel, Gosok Data Kendaraan Lalu Diganti

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Tana Toraja dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar