0%
Kamis, 24 April 2025 11:32

Mulai Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN

Editor : Agung
IST
IST

Pembenahan ini tentu memudahkan mobilitas warga Indonesia di kawasan ASEAN dan diharapkan menjadi langkah awal menuju pengakuan yang lebih luas di masa depan

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia resmi berlaku di delapan negara Asia Tenggara atau Asean terhitung Juni 2025.

Ini merupakan kabar baik bagi Anda yang gemar jalan-jalan keluar negeri khususnya negara Asia Tenggara, namun belum memiliki SIM internasional.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigadir Jenderal Yusri Yunus mengatakan langkah ini dipandang sebagai terobosan besar, terutama dalam integrasi dokumen legalitas di Indonesia, terlebih SIM di Tanah Air telah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identifikasi.

Baca Juga : Panglima TNI Dorong Pembinaan Atlet Lewat Batalyon Olahraga

Menurut dia perubahan ini juga sejalan dengan upaya Korlantas Polri untuk menyederhanakan dan mempermudah penggunaan dokumen resmi lainnya seperti KTP, NPWP, dan BPJS.

Menurut dia nantinya tampilan SIM juga akan diperbarui untuk memudahkan proses identifikasi otoritas asing.

"SIM C akan diberikan logo motor, sedangkan SIM A dilengkapi logo mobil," kata Yusri mengutip situs resmi Polri, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga : Prabowo Ajak Negara ASEAN Perkuat Ketahanan Ekonomi di Tengah Tantangan Global

Kata dia tidak semua negara menerapkan aturan serupa lantaran memiliki ketentuan tambahan yang perlu dipatuhi para pelancong. Misalnya Singapura, nantinya SIM Indonesia hanya berlaku 12 bulan, setelah itu pengemudi harus mengurus SIM lokal.

Begitu juga Malaysia. Sejak 2018, pengemudi asing diwajibkan memiliki SIM Internasional dan SIM negara asal yang masih berlaku, atau mengajukan SIM lokal Malaysia.

"Pembenahan ini tentu memudahkan mobilitas warga Indonesia di kawasan ASEAN dan diharapkan menjadi langkah awal menuju pengakuan yang lebih luas di masa depan," katanya.

Baca Juga : Indonesia Tekankan Kolaborasi Lintas Pilar ASEAN dalam Forum Politik dan Keamanan di Malaysia

Berikut 8 negara di Asean yang dapat menggunakan SIM Indonesia:

1. Singapura
2. Thailand
3. Laos
4. Filipina
5. Vietnam
6. Brunei Darussalam
7. Myanmar
8. Malaysia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar