PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Pria berinisial MT (25) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap dua adik tirinya.
Pria bejat ini ditangkap unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar di kawasan Jalan Cambaya, Kecamatan Ujung Tanah, pada Rabu (14/5/2025).
Kelakuan bejat MT terbongkar ketika kedua adik tirinya berinisial FN (16) dan AY (13) sudah tidak tahan hingga mengadukan kejadian yang dialaminya kepada orang tua mereka.
Baca Juga : Modus Jadi Dukun, Pria di Gowa Malah Lecehkan Dua Wanita
Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah mengatakan, pelaku mendekati korban karena memanfaatkan hubungan keluarga.
"Pengakuan pelaku awalnya dia menjemput korban pertama (FN) dengan alasan diajak jalan-jalan (berkeliling), ke tempat hiburan ramai begitu," ucap Nasrullah kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Rupanya, korban malah diajak untuk menginap di salah satu penginapan. Disitulah pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban FN.
Baca Juga : Viral Guru SMP Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswinya, Langsung Dinonaktifkan
Dihadapan polisi, MT mengaku melakukan aksi serupa terhadap FN sebanyak dua kali, dilakukan pada Februari 2025 lalu.
"Pelaku tidak hanya sekali melakukan persetubuhan terhadap korban pertama (FN), tapi dua kali," beber dia.
Tak sampai disitu, rupanya aksi bejat MT kembali menyasar AY yang juga merupakan adik tirinya. Bahkan MT juga mengaku telah beberapa kali melakukan pelecehan seksual terhadap AY.
Baca Juga : Merasa Kliennya Difitnah, Pengacara SS Akan Tempuh Jalur Hukum
"Dari pengakuannya, MT tidak memiliki alasan selain keinginan pribadi. Ia mengaku nafsu kepada korban hingga melakukan tindakan tersebut ke korban," ujar Nasrullah.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolrestabes Makassar.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News