PORTALMEDIA.ID, BAHODOPI - Aksi tak terpuji dilakukan kelompok masyarakat yang dikordinatori oleh Arlan.
Kelompok tersebut melakukan tindakan anarkis dengan mengintimidasi petugas keamanan PT Vale yang sedang bertugas di Bahodopi Block 1 (BB1) di Seba-Seba pada Jumat (23/5/25).
Baca Juga : Produksi Saprolit Bahodopi Melejit 90 Persen, PT Vale Tatap Optimisme di 2026
Dalam video yang beredar luas, terdengar salah seorang masyarakat mengancam security dan memaksa security melakukan pemasangan plang yang sebelumnya plang tersebut sudah dipindahkan karena menganggu aktivitas perusahaan.
Dalam video berdurasi 3 menit 32 detik tersebut, tampak pria berpakaian biru bertuliskan “TNI-Polri-Pers” mengklaim dirinya sebagai seorang jurnalis.
Namun sayangnya dalam realitas aktivitas publikasinya tidak netral dan berpihak.
Baca Juga : Kinerja Solid 2025: Laba Bersih PT Vale Melonjak 32 Persen di Tengah Tantangan Pasar
Bahkan tak segan Pria yang mengklaim diri sebagai jurnalis dari garismerah.id itu, kerap melakukan tindakan diluar dari kode etik jurnalistik yang diatur sesuai Undang-Undang Pers yang berlaku.
Tindakan ini tentunya perlu mendapat perhatian dari @dewanpers.id dan @aduankonten.id, karena publikasi yang dilakukan arahnya provokatif dan membuka ruang tindakan perpecahan di masyarakat.
Sebelumnya, pada 22 Mei pihak perusahaan memindahkan plang karena menganggu aktivitas perusahaan. Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh pengamanan dari Kodim 1311 Morowali dan Polres Morowali. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian pengamanan mendukung rasa aman investasi di sektor pertambangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News