0%
Minggu, 25 Mei 2025 14:05

Densus 88 Tangkap Anggota Kelompok Teroris Online Afiliasi ISIS di Gowa

Editor : Agung
Terduga teroris yang ditangkap Densus 88
Terduga teroris yang ditangkap Densus 88

Terduga diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah

PORTALMEDIA.ID, GOWA – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang terduga anggota kelompok teroris yang aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.

Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu, (24/05/2025), sekitar pukul 17.20 WITA. Hal itu diungkap PPID Densus 88 AT Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana, SH., S.I.K., M.Kp, dalam rilisnya yang beredar.

AKBP Mayndra menyebutkan terduga adalah M.A.S. (18), diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah.

Baca Juga : Pemkot Makassar Gandeng Densus 88 Cegah Radikalisme di Dunia Digital

Berdasarkan hasil penyelidikan, M.A.S. diketahui mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang dibuat sejak Desember 2024.

Dalam kanal tersebut, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS. Nomor telepon yang digunakan oleh M.A.S. teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut.

"Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel merek Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme," ungkap AKBP Mayndra Eka Wardhana.

Baca Juga : Kolaborasi BNPT dan Densus 88, Eks Napiter Dilatih Jadi Teknisi AC

Saat ini, M.A.S. telah diamankan untuk proses interogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan. Tim Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal.

Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar