PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan berhasil membekuk empat anggota geng motor yang kerap melakukan aksi kriminal di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

Para pelaku berinisial YL (24), AI (28), MYA (22), dan NA (23) ditangkap di wilayah Kabupaten Gowa, pada Selasa (10/6/2025).
Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan premanisme yang tengah digencarkan oleh Polda Sulsel.
Baca Juga : Gelar Konferensi Pers, Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, mengungkapkan bahwa kelompok ini telah lama meresahkan masyarakat.
"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait penyerangan dan aksi pembegalan yang marak terjadi di beberapa wilayah Makassar. Setelah diselidiki, diketahui bahwa para pelaku merupakan bagian dari geng motor yang kerap melakukan tindakan kekerasan," jelas Wawan, Rabu (11/6/2025).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku kerap berkonvoi dalam keadaan mabuk sambil membawa senjata tajam seperti badik dan busur panah.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
Mereka menyerang warga secara acak dan melakukan perampasan barang berharga milik korban.
"Kelompok ini terorganisir. Mereka memiliki struktur kepemimpinan dan pembagian tugas, seperti eksekutor, joki, hingga ketua geng," tambahnya.
Dalam aksi terakhirnya, geng ini merampas barang-barang korban saat berkonvoi dan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Hasil kejahatan mereka kemudian digunakan untuk berfoya-foya bersama anggota kelompok.
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kelompok ini serta keterkaitan mereka dengan kasus serupa di wilayah lain.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
