0%
Kamis, 19 Juni 2025 19:53

Sindikat Curi Sapi Pakai Truk Sampah Terbongkar, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Editor : Alif
Sindikat Curi Sapi Pakai Truk Sampah Terbongkar, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
ist

Polisi juga mengungkap bahwa para pelaku mendapatkan bayaran dari hasil penjualan sapi curian.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Aksi pencurian ternak dengan modus tak biasa berhasil diungkap jajaran Polsek Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tiga pelaku ditangkap usai nekat mencuri sapi dengan menggunakan truk pengangkut sampah dan alat berat ekskavator.

Dua dari tiga pelaku diketahui berstatus sebagai tenaga honorer di Kota Makassar. Mereka berinisial AR (23) dan HSH (31). Seorang pelaku lainnya merupakan pedagang sapi berinisial SI (31).

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To'longan, mengungkapkan penangkapan pertama dilakukan terhadap dua tenaga honorer tersebut di wilayah Kecamatan Manggala pada Minggu (15/6/2025). Sementara pelaku ketiga, SI, ditangkap kemudian di Kabupaten Maros.

Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan

"Yang terakhir kami amankan merupakan pedagang daging sapi. Diamankan di Kabupaten Maros," ujar Kompol Semuel saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (19/6/2025).

Semuel menjelaskan, para pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan sapi-sapi yang berkeliaran dan sedang makan di tempat pembuangan sampah.

Sapi-sapi tersebut kemudian dibunuh menggunakan ekskavator, lalu diangkut menggunakan truk sampah untuk dibawa ke tempat pemotongan.

Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

“Dua orang bertugas untuk mematahkan sapi dengan ekskavator dan kemudian diangkut dengan mobil pengangkut sampah. Selanjutnya sapi dibawa ke pelaku SI untuk dipotong dan dijual secara eceran dengan harga normal agar tidak menimbulkan kecurigaan,” jelasnya.

Polisi juga mengungkap bahwa para pelaku mendapatkan bayaran dari hasil penjualan sapi curian.

HSH, yang bertugas mengoperasikan ekskavator, menerima bayaran antara Rp500.000 hingga Rp1 juta per aksi.

Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik

Sedangkan AR, yang mengemudikan truk sampah, diberi upah sebesar Rp200.000 hingga Rp300.000.

Lebih lanjut, Semuel menyebutkan bahwa sindikat ini diduga telah beroperasi selama dua tahun dan menjual belasan ekor sapi curian.

Hal itu dibuktikan dari 14 nota transaksi penjualan yang ditemukan, dengan total nilai mencapai sekitar Rp180 juta.

Baca Juga : Sempat Kabur ke Semak-semak, Pelaku Perampokan Akhirnya Ditangkap Polisi

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Manggala guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian ternak ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer