0%
Senin, 12 September 2022 14:49

Kanit Reskrim Dicopot Usai Gerebek Markas Batalyon 120, Kapolrestabes: Iptu Faizal Menyelewengkan Perintah Pimpinan

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto saat diwawancarai sejumlah awak media. Foto: Portalmedia/reza
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto saat diwawancarai sejumlah awak media. Foto: Portalmedia/reza

Diketahui usai penggerebekan markas Batalyon 120 yang merupakan bentukan Wali Kota Makassar, Iptu Faizal, Kanit Reskrim Polsek Tallo dicopot dari jabatannya. Kapolrestabes menyebut Iptu Faizal tidak profesional dan menyelewengkan perintah pimpinan.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Peristiwa digrebeknya sekretariat Markas Batalyon 120 oleh aparat kepolisian dari Dit Samapta Polda Sulsel, pada Minggu (11/9/2022) kemarin berujung dengan dicopotnya Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Faizal yang diketahui ikut dalam operasi penggerebekan tersebut. 

Untuk diketahui, markas besar Batalyon 120 merupakan bentukan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto. Ketika digrebek oleh petugas ratusan senjata tajam ditemukan, di antaranya 164 anak panah busur, 4 buah parang, 1 senjata rakitan jenis Paporo, 3 buah ketapel panah busur, dan 38 botol bekas minuman keras.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, Iptu Faizal dicopot lantaran tidak menjalankan perintah pimpinan tentang menerapkan pendekatan terhadap masyarakat.

Baca Juga : Nasib Enam Polisi Diduga Aniaya dan Peras Pemuda di Takalar, Kapolrestabes: Sudah Diamankan

"Saya selaku Kapolres mempunyai program bahwa dekatkan diri kalian ke masyarakat, dengan cara salah satu restorasi justice diatur dalam peraturan polisi nomor 8 tahun 2021, yaity bagaimana masyarakat yang bermasalah dengan hukum ketika para pihak bisa mencabut perkaranya bisa berdamai, di situ kita bisa mengambil langkah," jelas perwira polisi berpangkat tiga bunga melati itu, Senin (12/9/2022). 

Budi menyebut kinerja Iptu Faizal telah lama dikeluhkan oleh pimpinan di Mapolsek Tallo sendiri. Keluhan itu pun memuncak setelah penggeledahan yang dilakukan aparat di markas Batalyon 120.

"Namun faktanya Kanit Reskrim ini tidak melakukan, ini sudah lama dikeluhkan sama Kapolsek sehingga saya berpikiran mau mengganti yang bersangkutan, dan puncaknya kemarin kejadian," kata Budi.

Baca Juga : Danny, Kapolrestabes, dan Tokoh Agama Kuatkan Soliditas

"Harusnya Kanit Reskrim itu seketika menerima laporan segera ke TKP untuk melakukan klarifikasi untuk mengecek kebenaran peristiwa tersebut, faktanya dia tidak melakukan hal tersebut sehingga apa beredar ini menjadi blunder dan tidak benar," sambungnya.

Budi pun menegaskan, digantinya Iptu Faizal lantaran dia dianggap menyelewengkan perintah pimpinan.

"Penggantinya juga namanya saya belum tahu itu usulan Kapolsek, sekali lagi pergantian Kanit Reskrim ini karna tidak keprofesionalannya karena tidak maksimalnya dia bekerja, menyelewengkan perintah pimpinan," tukasnya.

Baca Juga : Minimalisir Tauran di Makassar, Kapolrestabes Perkenalkan Budaya Literasi Anak Lewat 'Balla Barakka'

Terpisah, Kapolsek Tallo, Kompol Badollahi mengatakan hingga saat ini belum ada petunjuk belum ada TR (telegram rahasia). "Statusnya masih di sini (Polsek Tallo) selama belum ada surat tertulisnya, tapi sebagai Kanit nonaktif," jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan, sekretariat Batalyon 120 bentukan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto digerebek aparat dari Dit Samapta Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel). Sejumlah senjata tajam hingga botol bekas minuman keras (Miras) diamankan.

Polisi melakukan penggeledahan di sekretariat Batalyon 120 yang terletak di Jalan Korban 40.000 Jiwa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (11/9/2022) dini hari tadi.

Baca Juga : Terancam Dibubarkan, Ini Deretan Kasus Kriminal yang Libatkan Anggota Ormas B120 Makassar

Dari informasi yang dihimpun, barang bukti yang disita polisi dari sekretariat Batalyon 120 itu total ada 164 anak panah busur, 4 buah parang, 1 senjata rakitan jenis Paporo, 3 buah ketapel panah busur, dan 38 botol bekas minuman keras.

Selain itu polisi juga mengamankan sedikitnya 48 orang oknum anggota Batalyon 120 di lokasi tersebut. Dari puluhan orang yang diamankan rata-rata masih berstatus pelajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar