0%
Selasa, 24 Juni 2025 19:25

Polisi Bekuk 5 Remaja di Makassar Usai Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur

Editor : Alif
Polisi Bekuk 5 Remaja di Makassar Usai Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur
ist

Selama beberapa hari, keluarga mencoba menghubungi dan mencari anaknya, namun tidak mendapat informasi yang jelas mengenai keberadaannya.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Tim Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea mengamankan lima remaja laki-laki usai diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun.

Adapun terduga pelaku yang diamankan yakni berinisial AR (16), MR (15), IK (17), HB (17) dan MA (15). 

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, membenarkan penangkapan para remaja tersebut. Ia mengatakan, laporan pertama diterima dari orang tua korban yang merasa kehilangan anaknya.

Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan

“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua korban,” kata Yusuf kepada wartawan, Selasa 24 Juni 2025.

Yusuf menyebut, korban sempat tidak pulang ke rumah selama beberapa hari, hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi yang membuat orang tuanya curiga dan memutuskan melaporkan peristiwa itu kepolisi. 

Korban diketahui meninggalkan rumah pada tengah malam, Selasa, 17 Juni 2025, dan dijemput oleh salah satu dari para terduga pelaku.

Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

“Menurut keterangan orang tua korban, pada Selasa tanggal 17 Juni 2025 pukul 00.00 WITA anaknya meninggalkan rumah tanpa sepengetahuannya dan dijemput oleh AR,” ungkapnya.

Selama beberapa hari, keluarga mencoba menghubungi dan mencari anaknya, namun tidak mendapat informasi yang jelas mengenai keberadaannya.

Pencarian tersebut akhirnya membuahkan hasil pada Sabtu, 21 Juni 2025, ketika orang tua korban mendapat kabar tentang lokasi anaknya dan langsung menjemputnya pulang.

Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik

Keesokan harinya, Minggu 22 Juni 2025, orang tua korban merasa ada yang tidak biasa dengan kondisi anaknya. Mereka lalu menggali informasi lebih dalam.

“Saat itu diketahui bahwa anaknya telah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh pacar anaknya selanjutnya digilir oleh beberapa orang teman pacar anaknya,” ucap mantan Kapolsek Rappocini.

Merasa keberatan dan khawatir dengan kondisi psikologis anaknya, orang tua korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Tamalanrea.

Baca Juga : Sempat Kabur ke Semak-semak, Pelaku Perampokan Akhirnya Ditangkap Polisi

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh polisi dengan melakukan rangkaian penyelidikan dan penelusuran terhadap terduga pelaku.

Setelah mengetahui lokasi persembunyianny, polisi akhirnya mengamankan para terduga pelaku secara bertahap di beberapa lokasi berbeda tanpa adanya perlawanan.

Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Tamalanrea untuk pemeriksaan awal dan proses administrasi penanganan perkara.

Baca Juga : Pura-pura Belanja, Dua Emak-emak Gasak Dua Lusin Pakaian di Butik Makassar

Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk penanganan hukum secara khusus.

“Terhadap pelaku dilimpahkan ke unit PPA Polrestabes Makassar guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Yusuf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer