PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Sebuah video viral menunjukkan seorang wanita berinisial NA (21) menjadi korban pengeroyokan di pinggir jalan oleh sejumlah orang.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Serda Usman Ali, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis malam (3/7/2025).
Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak NA didatangi oleh beberapa wanita sebelum kemudian dianiaya secara brutal. Korban dipukul, dijambak, hingga tersungkur ke tanah.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
Meski sempat ada warga yang mencoba melerai, aksi kekerasan tersebut terus berlanjut. Setelah dianiaya, NA terlihat menangis histeris dan terbaring kesakitan di pinggir jalan.
Salah satu rekannya kemudian datang menghampiri dan mencoba memberikan bantuan.
Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, membenarkan adanya insiden pengeroyokan tersebut. Ia menyatakan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut dan saat ini kasusnya tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
“Saat ini kasus sedang dalam tahap penyelidikan aktif oleh Unit Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Makassar. Tim penyidik telah menerima laporan korban dan sedang mengumpulkan bukti awal,” ujar Adil, Jumat (4/7/2025).
Menurut hasil penyelidikan awal, insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman terkait kepemilikan sebuah kalung.
Korban diketahui menemukan kalung yang diduga milik salah satu pelaku. Namun, alih-alih berterima kasih, pemilik kalung justru menuduh korban mencurinya.
Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik
“Merasa tidak terima atas tuduhan itu, korban kemudian membuat unggahan di media sosialnya. Unggahan tersebut memicu kemarahan terlapor, yang lantas mengajak sejumlah temannya untuk memanggil korban ke lokasi kejadian,” jelas Adil.
Dalam insiden itu, pelaku beserta pacarnya langsung melakukan pemukulan dan penendangan berulang kali, terutama di bagian wajah dan kepala belakang korban.
Adil menambahkan, identitas para pelaku telah dikantongi dan pihak kepolisian sedang mendalami motif serta menelusuri jejak digital yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Baca Juga : Sempat Kabur ke Semak-semak, Pelaku Perampokan Akhirnya Ditangkap Polisi
“Proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional. Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi aksi kekerasan, intimidasi, apalagi penganiayaan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News