0%
Minggu, 13 Juli 2025 13:55

Muhammadiyah Imbau Anggota Gunakan Bank Syariah Matahari, Ini Alasannya!

Editor : Agung
INT/ILUSTRASI
INT/ILUSTRASI

Bank Syariah Matahari merupakan lembaga keuangan yang dimiliki oleh Persyarikatan Muhammadiyah dan bertujuan memperkuat ekonomi umat secara adil dan berkelanjutan.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengimbau anggota persyarikatan menggunakan Bank Syariah Matahari untuk aktivitas keuangan. Ini menyusul diterbitkannya izin operasional bank tersebut dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Seperti diketahui, OJK melalui Keputusan Nomor: KEP-39/D.03/2025 pada 18 Juni 2025 telah memberikan izin operasional Bank Syariah Matahari. Dalam hal ini, status bank tersebut merupakan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).

Dalam surat imbauan yang ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, Bank Syariah Matahari merupakan lembaga keuangan yang dimiliki oleh Persyarikatan Muhammadiyah dan bertujuan memperkuat ekonomi umat secara adil dan berkelanjutan.

Baca Juga : Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 18 Februari dan Idulfitri 20 Maret 2026

Oleh karenanya, Anwar mengimbau kepada seluruh unsur Persyarikatan di semua tingkatan, termasuk organisasi otonom dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, lainnya untuk mendukung pertumbuhan Bank Syariah Matahari ini.

"Menempatkan dana pihak ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito, menggunakan aktivitas keuangan, serta pengelolaan transaksi kelembagaan melalui layanan perbankan Bank Syariah Matahari," tulis Anwar.

Anwar juga meminta seluruh elemen Muhammadiyah untuk ikut dalam sosialisasi dan partisipasi aktif pengembangan bank ini di wilayah masing-masing.

Baca Juga : Besok Moon Blood, Muhammadiyah Imbau Warga Lakukan Salat Gerhana

Ia meyakini langkah ini akan membawa manfaat besar bagi Persyarikatan, masyarakat sekitar, serta pengembangan nilai-nilai ekonomi syariah yang inklusif.

“Bank ini diharapkan menjadi kemandirian ekonomi umat dan alat dakwah di bidang keuangan,” tandasnya.

Sebagai informasi, Muhammadiyah memang telah mengkonversi BPR-BPR (konvensional) miliknya menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Di lingkungan Muhammadiyah saat ini sudah ada sekitar 10 BPRS.

Baca Juga : Pemkot dan Muhammadiyah Gaungkan Pendidikan dan Peduli Lingkungan Menuju Generasi Emas

BPR terakhir yang dikonversi oleh PP Muhammadiyah pada bulan juni 2025 ini menjadi BPRS adalah BPR matahari artadaya milik universitas muhammadiyah Prof. Dr. Hamka. berganti nama menjadi BPR syariah Matahari atau disebut dengan nama Bank Syariah Matahari yang disingkat dengan BSM. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar