0%
Kamis, 17 Juli 2025 20:47

STIM-LPI Makassar Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Ijazah Sejak 2009

Editor : Alif
STIM-LPI Makassar Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Ijazah Sejak 2009
ist

Ia juga menuding adanya keterlibatan beberapa pejabat atau petinggi kampus dalam praktik ini.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Praktik jual beli ijazah kembali menuai sorotan, hal itu diduga terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Lembaga Pendidikan Indonesia (STIM-LPI) Makassar.

Kampus tersebut diduga terlibat praktik jual beli ijazah yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Informasi ini diungkap oleh Andi Tenri Ola, salah satu mantan pengurus praktik tersebut. Ia menyebut transaksi ilegal itu sudah terjadi sejak 2009.

Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan

“Sudah terjadi sejak 2009 lalu, tapi kalau sekarang saya kurang tahu karena sudah tidak pernah lagi urus,” ujarnya saat dihubungi awak media, Kamis (17/7/2025).

Menurut Andi Ola, tarif untuk mendapatkan ijazah tanpa kuliah bervariasi, berkisar antara Rp10 juta hingga Rp17 juta, bahkan bisa lebih, tergantung pihak yang mengurus.

Ia juga menuding adanya keterlibatan beberapa pejabat atau petinggi kampus dalam praktik ini.

Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

“Banyak pengurus di sana. Bahkan ada petinggi kampus yang mengurus dengan membawa mahasiswa yang kemungkinan sudah DO (drop out),” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebut praktik ini terjadi ketika Andi Nuryadin menjabat sebagai Rektor STIM-LPI. Saat itu, ijazah yang diterbitkan ditandatangani langsung oleh Andi Nuryadin dan A Syahrum Makkuradde, yang kala itu menjabat Pembantu Ketua Bidang Akademik sekaligus Camat Biringkanayya.

“Dulu ada 10 tahun lebih Andi Nuryadin jadi rektor. Baru diganti setelah ada masalah, sekitar dua tahun lalu,” tambahnya.

Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik

Andi Ola mengaku kecewa lantaran kasus serupa yang mencuat pada 2023 tidak menyeret nama pejabat kampus yang terlibat, termasuk rektor dan wakil rektor.

Ia bahkan menyebut ada pembayaran langsung ke rektor agar ijazah bisa terbit.

“Saya punya bukti ijazah yang keluar tanpa proses kuliah. Ada yang terdaftar di PDPT Dikti, ada juga yang tidak. Bahkan, ada yang saya urus gagal keluar, tapi justru bisa terbit setelah bayar langsung ke rektor,” tegasnya.

Baca Juga : Sempat Kabur ke Semak-semak, Pelaku Perampokan Akhirnya Ditangkap Polisi

Ia menyatakan siap membuka kembali kasus ini dan berencana membahasnya melalui undangan podcast.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kampus, termasuk mantan Rektor Andi Nuryadin dan A. Syahrum Makkuradde, belum memberikan tanggapan.

Diketahui, praktik serupa di kampus ini sebelumnya pernah menyeret salah satu direksi PDAM di Kabupaten Bone.

Baca Juga : Pura-pura Belanja, Dua Emak-emak Gasak Dua Lusin Pakaian di Butik Makassar

Saat itu, modusnya adalah membeli ijazah strata satu (S1) seharga Rp7 juta hingga Rp10 juta, lalu dijual kembali kepada pihak lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer